Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Serikat Pekerja Metal Tuntut UMP Rp. 759.252
Senin, 01 November 2004 | 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan pimpinan cabang dan unit kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja DKI, di Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Senin (1/11). Mereka mendesak rapat Tripartit yang sedang berlangsung untuk menetapkan nilai Upah Minimum DKI Jakarta besarnya tidak dibawah nilai Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) sebesar Rp 759.252.

Menurut Riden Hatam Aziz Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, mereka datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendesak anggota Dewan Pengupahan agar tidak menetapkan upah minimum di bawah kebutuhan hidup minimum. Menurut Riden hingga saat ini pihaknya telah mendengar pemerintah dan pengusaha sepakat untuk menetapkan Upah Minimum Rp 711.000. "Angka ini dari mana asalnya kita sendiri tak tahu," katanya.

Dengan penetapan sebesar itu menurut Riden, berarti upah minimum jauh dibawah standar kebutuhan hidup minimum. Berdasarkan survey tripartit yang dilakukan pada bulan Juli -Agustus besarnya mencapai Rp 759.252. "Keputusan ini kami dengar akan dipaksakan dengan mekanisme voting," kata Riden. Dengan votting ini, kata dia, sudah dipastikan nilai UMP (Upah Minimum Propinsi) yang akan muncul Rp 711.000.

Pihaknya menurut Riden mendesak dewan -pengupahan menetapkan UMP sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut dia sesuai Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sesuai pasal 89 menegaskan bahwa sejak disahkan undang-undang tersebut nilai upah minimum harus mengacu kebutuhan hidup layak (KHL) yang besarnya 115 persen dari nilai KHM. "Ini boro-boro memenuhi kebutuhan hidup layak, memenuhi kebutuhan hidup minimum juga nggak sampe," katanya.

Ramidi—Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Islam Medan Demo Karikatur SIB
Hercules Minta Lima Pimpinan Majalah Matra Hadir
Sidang PPM vs Tempo Terancam Batal
Menkominfo: Kemungkinan Revisi UU Pers Terbuka
Hakim Tunda Vonis Kasus Ba'asyir Lawan Time
Empat Media Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Dewan Pers Rekomendasikan Hak Jawab untuk Laksamana
Tempo Ajukan Memori Kasasi
Anggota DPRD 'Penganiaya Wartawan' Menjadi Terdakwa
Matra Tak Hadir
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data