|
Metro
Menteri Agama Nilai Kasus Sang Timur Hanya Salah Paham
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 13:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berpendapat, masalah penutupan sekolah Katolik Sang Timur di Karang Tengah, Ciledug, Tangerang oleh sekelompok warga sekitar bukanlah karena persoalan agama. "Persoalannya sudah selesai dan tuntas. Ini hanya masalah kesalahpahaman," ujarnya seusai peletakan batu pertama pembangunan gedung olah raga Pesantren Darunnajah di Jakarta, Jumat (29/10).
Pendapatnya itu didasarkan pada laporan tim Departemen Agama tentang kasus Sang Timur yang beranggotakan Alexander D. Jong (Direktur Urusan Agama Katolik), Soefyanto (Kepala Bagian Humas), Zainuddin Daulay (Kepala Bidang bid Pengembangan Kebijakan Kerukunan), Franciskus Endang (Kepala Sub Bidang Lembaga Agama Katolik), dan Haryono (Kepala Subg Bidang Bina Kerukunan Umat Beragama). Tim ini telah menemui 17 orang muslim warga Karang Tengah dan 9 orang dari pihak pengelola sekolah Sang Timur.
"Hasilnya, kasus Sang Timur hanyalah soal penggunaan tembok milik warga yang dipinjam yayasan untuk membangun sekolah," ujar Soefyanto. Masalah ini kemudian berkembang menjadi terganggunya warga sekitar karena banyaknya mobil yang menutupi jalan Kompleks warga Karang Tengah.
Menurut Soefyanto, pihak Sang Timur bersedia untuk tidak menggunakan lagi Jl Merbabu, yang menjadi jalan milik warga Karang Tengah, khususnya yang tinggal di kompleks Departemen Keuangan. "Sang Timur bersedia membuka akses alternatif bagi mobil-mobil yang akan menuju Sang Timur melalui Jl. Pahala Barat atau Jl. Pahala Tama.
Untuk pembukaan akses alternatif itu, pihak Sang Timur sedang bernegosiasi dengan warga sekitar. "Diperlukan bantuan pemerintah dalam proses negosiasi dengan warga sekitar," ujarnya.
Adapun tentang pemanfaatan bangunan kompleks sekolah Sang Timur untuk tempat ibadah sementara bagi warga di enam kecamatan di sekitar Ciledug juga sudah diselesaikan. "Pihak yayasan Sang Timur bersedia tidak lagi melaksanakan ibadah di sekolah tersebut," ujar Soefyanto.
Kantor Depag Kota Tangerang akan mengawal kesepakatan-kesepakatan ini. "Akan dicari solusi pengganti tempat peribadatan umat Katolik di enam wilayah kecamatan itu," ujar Sofyanto.
Seperti diketahui, pekan silam warga Kompleks Departemen Keuangan Karang Tengah Kecamatan Ciledug mempertanyakan surat permohonan izin bagi tempat ibadah umat Katholik Paroki St. Bernadet Ciledug di sekolah Sang Timur. Dalam Surat permohonan yang ditujukan ke Walikota Tangerang itu, umat Katolik memohon keadilan untuk untuk dapat tetap menjalankan ibadah di dalam gedung sekolah milik Yayasan Sang Timur. Mereka juga mengkhawatirkan adanya kristenisasi.
Mereka pun memprotes. Salah satunya dengan cara menutup jalan menuju sekolah Sang Timur. Akibatnya, murid sekolah tersebut tak bisa masuk.
Badriah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|