|
Jakarta
Pemukul Polisi Dalam Sidang Baasyir Ditahan.
Kamis, 28 Oktober 2004 | 20:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaku pemukulan polisi pada sidang Abu Bakar Baasyir yang digelar di Auditorium Departemen Pertanian, Kautsar Radhiyatama, 25 tahun ditahan polisi.
Kautsar memukul dua orang anggota polisi yang bertugas menjaga pintu masuk utama ruang sidang. Karena polisi meminta tiket masuk ke kawasan itu. Cara polisi yang tidak simpatik membuat Kautsar berangdan menampar pipi kanan Prayogo sekali. Melihat peristiwa itu, teman Prayogo, Verryanto mengeroyok, tetapi Kautsar berusaha melepaskan diri sambil menggerak-gerakkan tangannya, Veryanto kena tampar pula. Veryanto malah membalas memukul bagian kepala disusul menendang bagian dadanya.
Pelaku yang warga Kampung Kramat, Cililitan, Jakarta Timur, langsung dibawa ke markas Polres Jakarta Selatan. Pelaku yang beralamat di Kampung Kramat, Cililitan, Jakarta Timur itu, kini berada dalam tahanan Polres Jakarta Selatan. “Dia ditahan sampai selesai pemberkasan,” kata Komisaris Besar Ghufron. Kautsar dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan petugas dan 212 memukul petugas dengan ancaman 5 tahun.
Tito Sianipar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|