Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Selatan

Tempat Hiburan Malam yang Tutup Dipasangi Stiker Merah
Rabu, 27 Oktober 2004 | 13:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seluruh tempat hiburan malam yang diharuskan tutup selama bulan Ramadhan akan dipasangi stiker. Hal tersebut disampaikan Joni Sumitro, kepala bagian Humas dan Protokol Walikota Madya Jakarta Selatan di ruang kerjanya, Rabu (27/10).

Stiker warna merah, kata Joni, akan dipasang pada pintu masuk tempat-tempat hiburan malam. Stiker tersebut berfungsi sebagai tanda dan informasi bahwa tempat hiburan malam tersebut tutup atau tidak beroperasi.

Di wilayah Jakarta Selatan, ada 201 tempat hiburan malam yang tutup selama Ramadhan, yang terdiri dari 32 diskotek, satu mandi uap, 44 kriya pijat, dan 124 bar. "Kebanyakan terkonsentrasi sekitar Setia Budi dan Kebayoran," katanya.

Ia membantah pemasangan stiker ini dikarenakan adanya aksi pengerusakan FPI di Jalan Kemang beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemasangan stiker ini sudah direncanakan sebelum bulan puasa. "Karena keterlambatan percetakan," katanya.

Penempelan dan pengadaan stiker tersebut dikoordinasikan oleh Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan. Hal tersebut merupakan hasil koordinasi musyawarah pimpinan Kota Madya Jakarta Selatan yang diadakan di kantor walikota pagi tadi, Rabu (27/10).

Tito Sianipar - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pihak Kementrian Kesra Kunjungi Sang Timur
Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Pengrusakan di Kemang
Presiden akan Tinjau Arus Mudik
Warga Diminta Aktifkan Pengamanan Lingkungan
Pemerintah Siap Hadapi Lebaran
Menko Kesra Minta Menteri Agama Tangani Kasus Sang Timur
Warga Rusak Rumah Ibadah
Gus Dur: Kasus Sang Timur Berbau Politik
Tiga Warga Karang Tengah Diciduk Polisi
Gus Dur Kunjungi Sang Timur
> selengkapnya...


Referensi

Upah Minimum
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
> selengkapnya...

Website

Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pagi Ini, Rusia Angkat Kaki dari Georgia
Saham di Bursaa Jepang Sesi Pagi Turun 0,67 Persen
Bush Tuntut Rusia Segera Keluar dari Georgia
Penyerang Kroasia Mulai Berlatih di Persiba
Australia: Indonesia dan Australia Akan Memperoleh Keuntungan dari Perdagangan Bebas

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data