|
Metro
Buntut Penembakan, Wakil Polsek Tanah Abang Dicopot
Selasa, 26 Oktober 2004 | 06:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Kepala Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paidi dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut terkait dengan penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan jatuhnya korban.
Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Irwan Dahlan, pihaknya juga telah menahan Paidi. "Jabatannya langsung dicopot," ujarnya, Senin (25/10).
Irawan yang didampingi juru bicara Polda Komisaris Besar Polisi Tjiptono mengatakan, dalam pemeriksaan tim Polres Jakarta Pusat dan Bidang Profesi dan Pengamanan, Paidi terbukti melanggar Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Yang Dilakukan Anggota Polri. Selain itu, dalam perkara pidananya, Paidi terbukti melanggar pasal 351 KUHP yaitu melakukan penganiayaan secara berat terhadap seseorang. "Untuk pidananya ditangani penyidik Polda," kata Tjiptono.
Sementara itu, Yazuardi (33), yang menjadi korban penembakan AKP Paidi di bagian betis dan paha kirinya, menolak damai dengan penembaknya. Dia menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mentuntaskan kasus tersebut. "Saya ingin menempuh jalur hukum," katanya di Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo.
Peristiwa penembakan, menurut keterangan Yazuardi terjadi minggu dini hari sekitar pukul 01.20 Wib saat sedang membicarakan rencana buka puasa dan peringatan ulang tahun King Club Djakarta (KCDJ). Kebetulan dia ditunjuk sebagai ketua panitia buka puasa. Saat sedang berbicara dengan teman-temannya, tiba-tiba datang AKP Paidi dan meminta agar anggota KCDJ membubarkan diri. "Dia datang sambil marah-marah dan meminta dibubarkan."
Ketua KCDJ Didit membantah bahwa mereka usai melakukan balap motor liar. "Kami memang setiap malam minggu hingga pukul 24.00 kumpul di Parkir Timur Senayan, tapi tidak melakukan balapan," katanya. Dia menjelaskan, ada sekitar sepuluh orang dari Senayan yang berkumpul di Base Came KCDJ yang terletak di Gang Abdul Jalil, Tanah Abang dan bersebelahan dengan Polsek.
"Kejadiannya sangat cepat tiba-tiba paha saya terasa panas serta mengeluarkan darah," jelas Yazuardi. Dia mengatakan, bahwa pistol tidak jelas meledak saat terarah ke kerumunan anggota KCDJ. "Mungkin dia mau kasih tembakan ke atas tapi saat diangkat meletus dulu."
Sementara itu, Kepala Polsek Tanah Abang Komisaris Ahmad Rivai mengatakan, sanksi yang akan diterima bawahannya cukup berat. Dia menyayangkan kejadian tersebut. "Terlebih ini menimpa perwira, tentu hukumannya jauh lebih berat," jelasnya. Sedangkan hukuman administrasi yang bakal diterima berupa penundaan kenaikan pangkat selama tiga periode.
Yophiandi/Muhamad Fasabeni?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|