|
Jakarta
Tembak Warga, Wakapolsek Tanah Abang Dicopot
Senin, 25 Oktober 2004 | 19:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Kepala Polisi sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Paidi, dicopot dan diperiksa penyidik Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Paidi ditahan karena menembak warga saat membubarkan pemuda yang nongkrong di depan kantornya saat menunggu sahur.
"Paidi dianggap melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata api,"kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Irawan Dahlan, Senin (25/10). Paidi dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No 3Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Yang Dilakukan Anggota Polri. Selain itu, Paidi disangka melanggar pasal 351 KUHP yaitu melakukan penganiayaan secara berat terhadap seseorang. "Untuk pidananya itu ditangani Serse Polda Metro Jaya,"ujar Irawan.
Sedangkan Adi, korban penambakan Paidi kini dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo, Jakarta.
Yophiandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|