|
Tangerang
Dewan Pertanyakan Proyek Rumah Kumuh Rp 3 Miliar
Senin, 25 Oktober 2004 | 17:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mempertanyakan usulan proyek Pendataan Rumah Kumuh sebesar Rp 3 miliar oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang A Fahrurozi mengaku
kaget ketika melihat dokumen Musyawarah Rencana
Pembangunan yang memuat usulan dari Dinas Tata ruang dan
bangunan tentang pendataan rumah kumuh se-Kabupaten
Tangerang dengan nilai Rp 3 miliar. Sedangkan untuk
pembangunan rumah kumuhnya sendiri hanya Rp 300 juta.
Menurut anggota fraksi Partai Golkar ini, usulan proyek
tersebut tidak realistis dan tidak masuk akal. Oleh karena itu, DPRD siap mencoret proyek yang mirip pencucian uang itu. "Percuma saja Pemkab Tangerang memiliki APBD yang besar kalau dananya di mark up terus," ujarnya Senin 25/10.
Belajar pada pengalaman, kata Fahrurozi, dewan akan
mempertanyakan setiap proyek yang tidak masuk akal dan
tidak segan-segan untuk mencoretnya. Kejadian serupa juga pernah terjadi tahun lalu, yakni untuk proyek penanaman pohon rambutan.
Sejauh ini, kata Ozi dirinya baru memeriksa usulan proyek yang bermitra dengan komisi D. Tidak menutup kemungkinan di dinas lainpun ada proyek serupa.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD lainnya menyatakan, karena saat ini pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan belum rampung, dewan khusunya komisi D akan meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai proyek tersebut.
Di pihak lain, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Kabupaten Tangerang Benyamin Davnei membantah
pihaknya berencana melakukan pencucian uang dengan mengajukan usulan anggaran proyek pendataan rumah kumuh di wilayah Kabupaten Tangerang. Benyamin justru menganggap anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang mempersoalkan hal tersebut terbalik membaca data dalam dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Kabupaten Tangerang.
Anggaran Rp 300 juta tersebut, menurut Benyamin, akan digunakan untuk mendata perkampungan yang harus segera
dibangun. Biaya tersebut termasuk biaya studi kelayakan, survai tanah dan lokasi, serta perencanaan model rumah yang akan dibangun. "Idealnya anggaran pendataan tersebut Rp 500 juta," ujar Benyamin.
Sedangkan anggaran Rp 3 miliar akan digunakan untuk membangun rumah nelayan yang lebih baik berikut sarana dan prasarana pemukimannya. "Kami memprioritaskan pembangunan rumah baru di perkampungan nelayan pesisir wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Cituis, Kronjo, dan Dadap. Sedangkan pemukiman kumuh yang berada di wilayah darat, menjadi tanggung jawab Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil)," terang Benyamin lagi.
Joniansyah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|