|
Tangerang
BSD Ditegur Karena Memagar Jalan
Senin, 25 Oktober 2004 | 16:48 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Komisi A DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (25/10), memanggil pengembang Bumi Serpong Damai (BSD. Pemanggilan itu gara-gara NSD memagar jalan dengan Beton di ruas jalan Raya Serpong, di Desa Cilenggang RT 02/01 Kecamatan Serpong sejak beberapa hari ini.
Pemagaran jalan itu dinilai telah menyalahi aturan dan
menyalahi Rencana Tata Ruang dan Bangunan (RUTR) Kabupaten Tangerang. Menurut Ketua Komisi A, Salbini, BSD arogan, karena tidak memperdulikan surat teguran
dan peringatan dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Warga setempat telah melaporkan dan mengadu ke
DPRD seputar pemagaran itu." Masalah ini harus
diselesaikan agar tidak berkepanjangan,"kata Salbini.
Kepala Dinas Tata ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Benyamin Davnie juga menyatakan, BSD melenceng dari aturan dan RUTR yang ada." Dimana-mana tidak ada yang namanya jalan itu dipagar," Katanya. Davnie mengancam akan membongkar secara paksa pagar yang dibangun BSD.
Kepala Public Service BSD, Donie Rahayoe
membantah memagar jalan."Kami bukan memagar jalan, tapi kami membuat pemisah antara jalan dengan proyek yang kini sedang dijalankan BSD,"katanya. Menurut Donie jalan yang dipagar itu memang berada di pinggir jalan Raya Serpong, tapi masih dilahan BSD.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|