Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Ketua MPR dan MUI Kecam Anarkisme FPI
Senin, 25 Oktober 2004 | 06:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dalam menindak tempat hiburan yang buka selama Bulan Ramadhan. "Tapi saya juga tidak setuju dengan pelanggaran aturan yang telah ada,”kata Nurwahid seusai silaturahmi dengan tokoh masyarakat Jakarta Barat di Jakarta Ahad (24/10).

Kecaman itu datang, buntut dari perusakan Stardely Cafe di kawasan Kemang yang juga mebngakibatkan bentrokan dengan masyarakat setempat. Jika semua pihak melaksanakan aturan yang ada, menurut Ketua MPR, tidak memerlukan kekerasan dari siapapun atas nama apa pun. "Semua pihak seharusnya dapat duduk bersama dan saling mendengar sehingga tidak perlu ada anarkisme,"katanya.

Sekretaris Jendral MUI, Din Syamsuddin berpendapat senada. "Amar makruf mahi munkar perlu dilakukan dengan cara baik. Terutama mengedepankan cara penuh hikmah,"ujarnya.

Polisi, menurut Din, selaku penegak hukum diminta dapat melaksanakan tugasnya mengawal Peraturan Daerah yang mengatur penutupan tempat hiburan selama bulan puasa. Memang, walaupun sudah ada jam buka tempat hiburan selama Bulan Puasa, dan larangan tempat judi, masih ada pihak yang melanggar aturan tersebut. Bahkan tempat judi di kawasan Mangga Dua, Pangeran Jayakarta, dan Kebon Jeruk, tetap buka. Polisi, seperti diam saja. "Kalau tidak dibekingi aparat tentu mereka tak berani ada yang buka,"kata Kepala Divisi Khusus Lasykar FRP, Allawi Usman.

FPI, minta maaf, jika akibat dari tindakan lasykarnya berdampat negatif. "Kalau semua bekerja dengan baik, tak bakal ada kekerasan. Masak 11 bulan sudah merusak moral, tutup sebulan saja tak mau taat,"kata Allawi.

Badriah dan Agrecelli

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Masyarakat Pariwisata Minta Pelanggaran Dilaporkan ke Aparat
Ketua MPR dan MUI Minta FPI Hentikan Sweeping
Menbudpar Prioritaskan Pembangunan Kebudayaan
Judi Mesin dan Kasino Tetap Buka di Bulan Ramadhan
Togel Tetap Marak di Mataram
Wiranto dan Kivlan Zen Berdamai
PKS Desak Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan
Budayawan Sumsel Dapat Satya Lencana Kebudayaan
Hiburan Malam di Hotel Berbintang Hanya Tutup 7 Hari Selama Ramadhan
SK Gubernur DKI Soal Penutupan Hiburan Malam Belum Turun
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No.6 Thn.2003 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data