|
Jakarta
FPI Minta Maaf Kepada Kapolda
Minggu, 24 Oktober 2004 | 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Front Pembela Islam meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap melecehkan aparat hukum.
Demikian dinyatakan Ketua Badan Investigasi Front FPI Alwi kepada Tempo melalui sambungan telpon, Minggu (24/10).
Namun demikian, kata Alwi, permintaan maaf ini tidak akan dilakukan secara langsung. “Kalau gentle melalui media pernyataan itu akan lebih terbuka,” ujarnya.
FPI, menurut Alwi, sebenarnya sudah memberikan waktu dua tahun kepada aparat hukum untuk membuktikan kinerja mereka dalam menindak pengusaha-pengusaha nakal.
“Tapi setelah dua tahun kita tidak beraksi, ternyata tidak ada perubahan,” katanya. Kalau sudah begitu, kata Alwi, jangan hanya hak-hak para pengusaha hiburan yang harus dijaga oleh aparat, tetapi mereka (FPI) juga punya hak untuk menjaga moral masyarakat.
Alwi menerima bila tindakan kelompoknya di wilayah Kemang dua hari lalu disebut anarkis. Tetapi ia berharap masyarakat dapat menilai bahwa tindakan para pengusaha hiburan lebih anarkis.
“Selama 11 bulan mereka merusak moral masyarakat kita, lalu mereka diminta untuk menaati perda sebulan saja tidak mau,” ujarnya.
FPI, kata Alwi, banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tempat-tempat maksiat yang masih beroperasi di luar jam yang ditentukan. Selain itu FPI sendiri punya badan investigasi yang memantau kegiatan-kegiatan tempat hiburan tersebut.
Perda yang mengatur jam buka hiburan malam, menurut Alwi, sebenarnya turut memancing kekisruhan ini. Bagaimana pun, tambah Alwi, pengusaha tidak akan mentaati perda itu sebab merugikan.
“Bagaimana mereka untung kalau cuma buka empat jam, karena itu mereka kucing-kucingan dengan aparat,” katanya.
Karena itu, menurut Alwi, yang terbaik adalah pemda tegas saja, menutup atau mengizinkan tempat-tempat hiburan itu buka seperti biasa.
Khairunnisa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|