Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

FPI Minta Maaf Kepada Kapolda
Minggu, 24 Oktober 2004 | 13:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Front Pembela Islam meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap melecehkan aparat hukum.

Demikian dinyatakan Ketua Badan Investigasi Front FPI Alwi kepada Tempo melalui sambungan telpon, Minggu (24/10).

Namun demikian, kata Alwi, permintaan maaf ini tidak akan dilakukan secara langsung. “Kalau gentle melalui media pernyataan itu akan lebih terbuka,” ujarnya.

FPI, menurut Alwi, sebenarnya sudah memberikan waktu dua tahun kepada aparat hukum untuk membuktikan kinerja mereka dalam menindak pengusaha-pengusaha nakal.

“Tapi setelah dua tahun kita tidak beraksi, ternyata tidak ada perubahan,” katanya. Kalau sudah begitu, kata Alwi, jangan hanya hak-hak para pengusaha hiburan yang harus dijaga oleh aparat, tetapi mereka (FPI) juga punya hak untuk menjaga moral masyarakat.

Alwi menerima bila tindakan kelompoknya di wilayah Kemang dua hari lalu disebut anarkis. Tetapi ia berharap masyarakat dapat menilai bahwa tindakan para pengusaha hiburan lebih anarkis.

“Selama 11 bulan mereka merusak moral masyarakat kita, lalu mereka diminta untuk menaati perda sebulan saja tidak mau,” ujarnya.

FPI, kata Alwi, banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tempat-tempat maksiat yang masih beroperasi di luar jam yang ditentukan. Selain itu FPI sendiri punya badan investigasi yang memantau kegiatan-kegiatan tempat hiburan tersebut.

Perda yang mengatur jam buka hiburan malam, menurut Alwi, sebenarnya turut memancing kekisruhan ini. Bagaimana pun, tambah Alwi, pengusaha tidak akan mentaati perda itu sebab merugikan.

“Bagaimana mereka untung kalau cuma buka empat jam, karena itu mereka kucing-kucingan dengan aparat,” katanya.

Karena itu, menurut Alwi, yang terbaik adalah pemda tegas saja, menutup atau mengizinkan tempat-tempat hiburan itu buka seperti biasa.

Khairunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tangerang Kesulitan Atasi Gelandangan dan Pengemis
Masyarakat Pariwisata Minta Pelanggaran Dilaporkan ke Aparat
FPI Tetap Lakukan Sweeping
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengrusakan Musala
Terminal Kampung Rambutan Siapkan 150 Bus Tambahan
Ribuan Buruh Mogok Kerja Tuntut THR
Polisi Kerahkan Lebih dari 70 Ribu Personil Amankan Lebaran
Tiga Tempat Hiburan Dapat Peringatan
Pemudik dengan Kereta Api Hanya Meningkat Satu Persen
Menkimpraswil: Mudik Tahun Ini Lebih Nyaman
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [17]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data