|
Jakarta
Masyarakat Pariwisata Minta Pelanggaran Dilaporkan ke Aparat
Minggu, 24 Oktober 2004 | 12:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) Jakarta menuntut agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis hiburan dan restoran.
"Kalau ada yang melanggar lebih baik dilaporkan ke polisi," kata Herna P. Danuningrat, Ketua MPI Jakarta, Minggu (24/10).
Herna menilai aksi-aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap pengusaha hiburan dan restoran akan mempengaruhi kondisi pariwisata. "Saya kira masyarakat juga akan terusik dengan ulah itu," ujarnya.
Menurut Herna, tempat hiburan seperti karaoke belum tentu merupakan tempat maksiat. Jadi, menurutnya, biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan dan restoran.
Ia juga mengimbau agar pengusaha hiburan dan restoran mau menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah selama bulan Ramadhan ini. Ia meminta agar pengusaha juga mau menghormati orang yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan ini. "Masa dalam bulan suci ini kita berperilaku seperti itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah tempat hiburan dan restoran yang dianggap melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Namun aksi itu juga merembet ke sejumlah resotran meski telah menaati ketentuan yang berlaku. Aksi terakhir kali dilakukan terhadap restoran Stardely yang terletak di Jalam Kemang Selatan Raya 5, Jakarta Selatan.
Restoran itu, menurut seorang saksi mata, telah menutup usahanya pada pukul 22.30 WIB. Namun tak lama kemudian, massa FPI merusak rolling door restoran itu dan meluluhlantakkan isi rumah makan tersebut.
Edy Can - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|