Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Masyarakat Pariwisata Minta Pelanggaran Dilaporkan ke Aparat
Minggu, 24 Oktober 2004 | 12:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) Jakarta menuntut agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis hiburan dan restoran.

"Kalau ada yang melanggar lebih baik dilaporkan ke polisi," kata Herna P. Danuningrat, Ketua MPI Jakarta, Minggu (24/10).

Herna menilai aksi-aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap pengusaha hiburan dan restoran akan mempengaruhi kondisi pariwisata. "Saya kira masyarakat juga akan terusik dengan ulah itu," ujarnya.

Menurut Herna, tempat hiburan seperti karaoke belum tentu merupakan tempat maksiat. Jadi, menurutnya, biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan dan restoran.

Ia juga mengimbau agar pengusaha hiburan dan restoran mau menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah selama bulan Ramadhan ini. Ia meminta agar pengusaha juga mau menghormati orang yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan ini. "Masa dalam bulan suci ini kita berperilaku seperti itu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah tempat hiburan dan restoran yang dianggap melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Namun aksi itu juga merembet ke sejumlah resotran meski telah menaati ketentuan yang berlaku. Aksi terakhir kali dilakukan terhadap restoran Stardely yang terletak di Jalam Kemang Selatan Raya 5, Jakarta Selatan.

Restoran itu, menurut seorang saksi mata, telah menutup usahanya pada pukul 22.30 WIB. Namun tak lama kemudian, massa FPI merusak rolling door restoran itu dan meluluhlantakkan isi rumah makan tersebut.

Edy Can - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tangerang Kesulitan Atasi Gelandangan dan Pengemis
FPI Minta Maaf Kepada Kapolda
FPI Tetap Lakukan Sweeping
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengrusakan Musala
Terminal Kampung Rambutan Siapkan 150 Bus Tambahan
Ribuan Buruh Mogok Kerja Tuntut THR
Polisi Kerahkan Lebih dari 70 Ribu Personil Amankan Lebaran
Tiga Tempat Hiburan Dapat Peringatan
Pemudik dengan Kereta Api Hanya Meningkat Satu Persen
Menkimpraswil: Mudik Tahun Ini Lebih Nyaman
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data