Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik
Rabu, 20 Oktober 2004 | 20:51 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Saaduddin Marzuki, anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/10). Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Ishak Fauzi.

Usai dilantik, Saaduddin yang dalam pemilihan tiga minggu lalu unggul atas calon ketua Damanhuri Hussein (FPG) dan Nurhadi (PFDIP) bertekad melakukan pembenahan internal, khususnya mengevaluasi kinerja anggota Dewan sehingga lebih optimal menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Saaduddin juga mengatakan akan merangkul beberapa orang tokoh masyarakat dan para camat untuk mendengarkan langsung permasalahan mendesak yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Tapi yang terpenting adalah pembenahan internal dulu. Kemudian baru kita melakukan pembahasan pokok-pokok pikiran Dewan dan masalah-masalah lainnya," kata Saaduddin, Rabu (20/10).

Menurutnya, pelantikan ketua Dewan tertunda sekian lama karena Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, meminta agar Fraksi PDIP mempertimbangkan kembali kesiapan Nuradi, calon ketua yang secara otomatis menjabat sebagai wakil ketua. Pasalnya, Nuradi dalam pemilihan tanggal 4 Oktober kemarin tidak mengantongi satu suara pun.

"Kalau suaranya nol, artinya dia tidak memilih dirinya sendiri. Kalau dia tidak mempercayai dirinya sendiri, bagaimana dia mendapatkan kepercayaan dari orang lain," kata Saaduddin, mengulangi pernyataan Gubernur. Tapi setelah itu hasil rapat FPDIP tetap memutuskan Nuradi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten.

Dalam pemilihan lalu, 44 orang anggota Dewan nampak solid dengan komitmen politik mereka. PKS yang berkoalisi dengan Fraksi Partai Demokrat, PPP, PBB dan PAN mendapatkan 23 suara. Sedangkan mantan ketua Dewan sebelumnya, Damanhuri Hussein, mengantongi 21 suara dari FPG (11 anggota) dan FPDIP (10 anggota). Seluruh anggota FPDIP, termasuk calon ketua Nuradi, memberikan suara mereka untuk Damanhuri.

Sementara itu, mengomentari fasilitas mobil yang layak diperoleh pimpinan DPRD, Saaduddin menolak fasilitas yang terlalu berlebih apalagi terkesan mewah. "Jangan sampai fasilitas Dewan berlebihan dan tidak sesuai dengan pola hidup masyarakat Bekasi," kata dia.

Pola hidup sederhana ini, diakuinya meneladani sikap yang ditunjukan oleh Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang menolak fasilitas mobil Volvo.

Siswanto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKS Klaten Kembalikan Mobil Dinas Fraksi
Anggota DPRD Solo Tersangka Kasus Korupsi Minta Penundaan Pemeriksaan
Badan Kehormatan DPRD Versi UU 22/1999 Dinilai Tidak Bermanfaat
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tuntut Mobil Mewah
Tersangka Korupsi APBD Menjadi Ketua DPRD Lampung
Banyak Mobil Dinas DPRD Kembali dalam Keadaan Rusak
Anggota DPRD 'Penganiaya Wartawan' Menjadi Terdakwa
Ratusan Petani Garam Demo DPRD Jatim
Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Ketua Dewan
Dalam Pilkada, KPUD Sebaiknya Bertanggung Jawab Kepada KPU
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data