Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tangerang

Buruh PT. Panarub Tuntut Kenaikan THR
Selasa, 19 Oktober 2004 | 14:19 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Sekitar 6000 buruh PT. Panarub Industry, Selasa (19/10) melakukan mogok kerja di halaman Pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Mauk Pasar Baru, Gerendeng, Tangerang.

Para buruh sepatu ini menuntut kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak pernah mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir ini. Akibatnya, kegiatan produksi pada hari itu berhenti total.

Menurut Ketua Serikat Buruh Pekerja Panarub, Palman, aksi
mogok ini dilakukan oleh sekitar 70 persen dari 12 ribu
jumlah karyawan PT Panarub. Menurut dia, unjuk rasa ini
merupakan jalan terakhir yang dilakukan para buruh karena
tuntutan mereka selama ini tidak pernah dihiraukan
perusahaan.

"Pihak perusahaan selalu beralasan sedang pailit dan merugi ketika kami meminta tuntutan kenaikan
THR ini, padahal produksi sepatu dan pembangunan serta
perbaikan gedung terus berjalan," Papar Palman.

Menurut Palman, sudah empat kali Idul Fitri, para buruh
tidak pernah mendapat kenaikan THR atau bonus lainnya.
"Tuntutan kami kali ini agar THR dinaikan dari 5 persen
menjadi 25 persen," ungkapnya.

Menurut Palman, kenaikan 25 persen yang mereka tuntut adalah wajar jika melihat situasi dan kondisi perekonomian saat ini. "Apalagi THR
sebesar 5 persen yang kami terima sejak 4 tahun terakhir
ini tidak pernah naik," kata dia.

Palman mengatakan masalah THR ini telah lama mereka tuntut dan minta secara baik-baik ke manajemen perusahaan. "Namun tidak pernah dihiraukan, bahkan pembahasan Biparted pada Rabu pekan lalu, tidak ada hasilnya," kata Palman.

Menurut Palman, pihak buruh akan terus menuntut perusahaan agar mau menaikan THR sesuai dengan tuntutan mereka.

Joniansyah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Angkot Mogok di Bandar Lampung, Ratusan Penumpang Terlantar
Bus Rajabasa-Bakauheni Mogok, Ratusan Penumpang Terlantar
Ratusan Buruh PT Dong Ho Terus Berunjuk Rasa
Awak Damri Semarang Mogok
Karyawan DAMRI Menggelar Aksi Di Depnakertrans
Buruh PT Sarana Tutup Jalan, Lalu Lintas Macet Total
Ratusan Buruh Bentrok Dengan Preman Bayaran
Pedagang Demo, Pasar Tanah Abang Tutup
Ribuan Pekerja PT.Foster Mogok Kerja
Sopir Pengangkut Tebu PG Pesantren Kediri Demo
> selengkapnya...


Referensi

KASUS MARSINAH
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Federasi Serikat Buruh, PJTKI, BPPD dan BP2TKI
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data