Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tuntut Mobil Mewah
Senin, 18 Oktober 2004 | 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Dadang Asgar Noor menuntut fasilitas kendaraan dinas Nissan Terrano, untuk pimpinan dewan. Alasannya, menurut undang-undang, pimpinan dewan memiliki derajat sama dengan walikota. Dengan begitu, strata sosialnya lebih tinggi dibandingkan masyarakat biasa sehingga berhak memiliki mobil mewah. "Kita kan minta hanya sesuai dengan porsinya, masa wakil rakyat nanti hanya diberi mobil Toyota Avanza," kata Dadang dari Fraksi Partai Demokrat, daerah pemilihan Kelurahan Jati Asih, saat ditemui di ruang kantornya, Senin (18/10).

Sementara itu, Bagian Perlengkapan DPRD Kota menawarkan kendaraan dinas Suzuki Escudo yang sebelumnya digunakan Wakil Ketua DPRD periode 1999-2004, Salim Musa. Tapi, tawaran itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Dadang.

Saat ditemui kembali Senin (18/10), Dadang tetap berkukuh mendapatkan mobil mewah. Mengenai gerakan anti mobil mewah yang saat ini mulai berdengung di dewan kota Bekasi sendiri, Dadang mengaku tidak bakal menghiraukannya. "Kami mintanya yang tidak malu-maluinlah, saya ini mewakili 25 ribu orang di daerah saja," kata dia.

Pada prinsipnya, Dadang mengakui jatah kendaraan dinas tidak boleh dibedakan antara wakil dengan ketua. "Sesuailah dengan yang lainnya, tapi, ya semuanya tergantung pemerintah kota Bekasi sendiri," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Sementara DPRD Kota Bekasi Achmad Saihu mengatakan, pimpinan dewan sejauh ini belum membicarakan fasilitas-fasilitas yang diterima anggota termasuk mobil dinas mewah yang menjadi jatah pimpinan. "Itu kan masih menjadi pembahasan dulu," katanya.

Achmad dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, seandainya ada pilihan, dia akan mennggunakan mobil seperti Toyota Kijang bekas anggota dewan terdahulu. "Memang sampai sekarang kami belum minta apa-apa, tapi kita akan menolak fasilitas berlebihan," kata dia.

Siswanto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Korupsi APBD Menjadi Ketua DPRD Lampung
Banyak Mobil Dinas DPRD Kembali dalam Keadaan Rusak
Anggota DPRD 'Penganiaya Wartawan' Menjadi Terdakwa
Ratusan Petani Garam Demo DPRD Jatim
Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Ketua Dewan
Dalam Pilkada, KPUD Sebaiknya Bertanggung Jawab Kepada KPU
Ketua DPRD Jateng Diperiksa Kasus Anggaran Ganda
Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kader Golkar Pimpin DPRD Pekanbaru
Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Mantan Anggota DPRD Depok
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data