|
Tangerang
Banyak Mobil Dinas DPRD Kembali dalam Keadaan Rusak
Jum'at, 15 Oktober 2004 | 20:29 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Mobil dinas yang dipakai anggota DPRD Kota Tangerang periode 1999-2004 banyak yang kembali setelah mengalami kerusakan.
Menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan, E. Kusnadi, Jumat (15/10), beberapa mobil dinas kembali dalam kondisi tidak lengkap. Bahkan mobil dinas jatah H. Fachrudin (F. Madani) dikembalikan dalam keadaan rusak.
"Pintu kiri mobil rusak akibat tabrakan dengan truk. Pemakai mengaku tidak mampu memperbaiki, sekarang ada di bengkel," kata Kusnadi.
Selain Fachrudin, mobil dinas yang bermasalah di antaranya yang dipakai Wisnu Kurnianto (PDIP).
Perlengkapan dalam mobil itu, seperti karpet, diambil, tape mobil ditukar, dongkrak dan peralatan lain pun tidak ada. Mobil tersebut juga mengalami cacat berupa goresan-goresan di pintu kiri.
Bagian Sekwan mencatat hingga Jumat (15/10) masih ada empat mobil dinas anggota DPRD Kota Tangerang yang belum kembali. Mereka adalah Awing (PDIP), H. Fauzi (Golkar), M. Noor (PDIP) dan mantan Ketua DPRD, Gian Sugiarsono.
Sementara itu, tiga anggota Dewan yang dalam pekan ini sudah mengembalikan mobil dinasnya adalah Sri Hartati (PDIP) mengembalikan pada hari Minggu (10/10), Teddy Subrata, Sabtu (9/10), dan Fachrudin baru mengembalikan pada Kamis (14/10).
Menurut E. Kusnadi, jatah mobil dinas anggota Dewan yang lama adalah Kijang LGX tahun 2003. Mobil dinas tersebut nantinya akan dipergunakan kembali oleh anggota Dewan yang baru.
Sementara menurut Aan Iqbal, Kepala Bagian Akuntansi di Badan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BKKD), mobil dinas jatah mantan Ketua DPRD Gian Sugiarsono yaitu Mazda Cronos tahun 1999 juga belum dikembalikan. Tapi mobil dinas Gian yang lain, yaitu Kijang SGX tahun 2001, sudah dikembalikan.
Menurutnya, anggota Dewan seharusnya sudah mengembalikan mobil dinas maksimal sebulan setelah habis masa jabatan. Anggota Dewan selesai masa jabatan pada 31 Agustus.
Diketahui, jumlah mobil dinas jatah anggota Dewan lama adalah 46 unit, sesuai jumlah anggota Dewan ditambah satu mobil jatah ketua Dewan. Saat ini masih ada enam anggota Dewan baru yang belum menerima jatah mobil dinas. Mereka masih harus menunggu mobil yang sudah dikembalikan untuk diperbaiki dulu.
Anggota Dewan baru yang belum menerima mobil dinas adalah Endang Zulkarnaen (PDK), Ulfah (Golkar), Dedi Rustandi (PAN), Edi Ham (Demokrat), Syamsuri (PKS) dan Asep Mulyawan (PKS). Mereka akan diundi untuk mendapatkan mobil dinas.
Sementara mobil dinas mulai dikembalikan, perabotan rumah dinas anggota Dewan lama yang hilang belum jelas nasibnya. Menurut Kusnadi, ada tiga rumah dinas yang perabotannya masih lengkap. Ketiga rumah tersebut dulu dipakai oleh Drs. Rohimi, H. Mustofa, dan Abas Sunarya.
"Perabotan tersebut sebenarnya juga milik Pemda," tutur Kusnadi. Menurut Aan, pengadaan perabotan tersebut dulu ditangani oleh bagian umum Pemkot.
Ayu Cipta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|