|
Jakarta
Polisi: Pembunuhan Basri Tindak Pidana Murni
Rabu, 13 Oktober 2004 | 19:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menilai pembunuhan tokoh pemuda di Jakarta, Basri Sangaji, sebagai tindak kriminal murni. "Ini tindak pidana murni," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, Rabu (13/10) sore.
Kesimpulan ini didapatkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa sembilan orang saksi. Sebelumnya kemarin polisi memeriksa dua orang saksi dari pihak hotel, yaitu petugas kasir dan resepsionis tempat Basri Sangaji menginap. Kesembilan orang saksi ini hingga tadi siang diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengetahui pelaku pembunuh tersebut.
Selain dua oang petugas keamanan, sembilan orang saksi itu termasuk teman dan kerabat Basri yang mengetahui pembunuhan tersebut. Sementara di Rumah Sakit Medical Metropolitan Center, dua orang rekan Basri, Ali dan Jamal, yang mengalami luka parah terkena sabetan benda tajam masih dirawat di rumah sakit tersebut. Beberapa rekan Basri masih menunggu Ali dan Jamal di rumah sakit tersebut.
Basri, yang juga keturunan salah satu pahlawan nasional AM Sangaji itu tewas setelah diterjang dua timah panas SM kaliber 9. Selain itu dia menderita luka parah akibat sabetan benda tajam.
Peristiwa yang terjadi kemarin pukul 03.00 WIB itu juga melukai dua rekan Basri, yaitu Ali dan Jamal. Mereka dikeroyok oleh sedikitnya lima orang yang langsung menggerebek masuk setelah berhasil mencongkel pintu kamar 301 hotel tersebut.
Di dalam kamar, Basri dan dua orang rekannya sempat melakukan perlawanan walaupun jumlahnya tidak seimbang. Basri saat itu juga bersama rekan-rekan dan kerabat keluarga besarnya. Selain kamar 301, kamar yang disewa lainnya adalah kamar 311 dan 312. Peristiwa itu berlangsung cepat karena setelah pembunuhan terjadi, empat mobil langsung melarikan para pelaku keluar dari hotel.
Polisi sendiri saat ini masih mencari bukti-bukti untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Yophiandi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|