|
Jakarta Timur
Puluhan Rumah Tanpa IMB di Pinang Ranti Dibongkar
Selasa, 12 Oktober 2004 | 17:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembongkaran rumah yang tidak memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Timur kembali dilakukan pemerintah daerah. Kurang lebih 100 bangunan milik 120 keluarga di RT04/RW02 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (12/10) siang dibongkar.
Pembongkaran yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB sempat diwarnai ketegangan antara petugas dengan kuasa hukum warga, Petrus Leatomus. Petrus berusaha menghalangi petugas untuk masuk ke wilayah tersebut dengan menggunakan sebuah tiang besi yang diletakkan tepat di depan pintu masuk ke wilayah itu. Namun, petugas tetap memaksa masuk ke wilayah itu dan membongkar rumah-rumah warga.
Sebanyak 550 personel yang merupakan gabungan dari Trantib, Polsek Makassar dan Cipayung, Polres, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, dan Dandim Jakarta Timur membongkar rumah warga.
Beberapa warga sangat menyayangkan tindakan Pemkot Jakarta Timur. “Ini merupakan pelanggaran HAM,“ kata R. Simanula, salah satu warga.
Simanula mengakui memang ada pemberitahuan dari petugas mengenai rencana pembongkaran bangunan di wilayah tersebut. “Kemarin sore pukul 18.30 WIB waktu saya belum pulang dari kantor, kata anak saya ada petugas yang datang ke rumah dan menyerahkan surat agar ditandatangani. Tapi anak saya tidak mau,“ kata Simanula.
Beberapa warga lain juga mengakui jika pada Senin malam, pukul 20.00 WIB ada pemberitahuan dari petugas tentang rencana akan dibongkarnya rumah di wilayah itu. Namun, mereka tidak begitu memperhatikannya dengan alasan perkara tanah itu masih dalam proses di pengadilan dan baru akan diputuskan pada 19 Oktober 2004.
Suryani Ika Sari – Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|