Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tujuh Anggota Polisi Dipecat
Senin, 11 Oktober 2004 | 17:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh orang anggota kepolisian di Jakarta dipecat dari keanggotaan. Pemecatan ini secara resmi dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).

Ketujuh orang itu adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) Muharyanto dari Polres Jakarta Utara, Briptu Indra Utama dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bripda Dedi Asniadi dari Polres Jakarta Selatan, Briptu Esri Lizar dari Polres Jakarta Pusat, Briptu Fauzi dari Detasemen Markas Polda Metro Jaya, Briptu Agus Pranoto dari Polres Jakarta Selatan dan Bripda Bernard Yunor Sapulete dari Polres Jakarta Utara.

Lima orang bekas polisi yang disebut pertama, dianggap melakukan pemerasan dan melanggar pasal 368 ayat 1 KUHP dan KUHP Militer. Sementara Briptu Agus Karnoto Karyo dianggap melanggar prosedur penggunaan senjata api dan melanggar UU No. 12/Darurat tahun 1951 tentang senjata api. Bripda Bernard dianggap melanggar UU Psikotropika karena menggunakan narkoba tidak pada tempatnya.

Yophiandi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LBH Jakarta Adukan Malapraktek ke Polda
Besok Polda Memeriksa Pencemaran Limbah di Pulau Seribu
Polisi Tidak Bisa Selidiki Kematian Atase Militer Jerman
Amnesty International Pertanyakan Hukuman Mati di Indonesia
Eksekusi Terpidana Mati Warga Thailand Belum Jelas
WN Singapura Dituntut 15 Tahun Penjara
Puteri Mantan Menteri Divonis Penjara 4 Bulan
Hakim Vonis Terdakwa Narkoba 20 Tahun
Rencana Eksekusi Terpidana Mati Diterima Kuasa Hukum
WN Nigeria Dihukum Mati
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data