Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan
Senin, 11 Oktober 2004 | 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok mendesak Polres Depok dan Pemda setempat segera menutup sejumlah lokasi hiburan malam dan media cetak yang menampilkan pornografi.

"Kalau polisi tidak merazia, kami dalam sehari sanggup membersihkan," ujar salah seorang anggota FPI, kepada sejumlah anggota Dewan Kota Depok yang ditemui, Senin (11/10).

Sejumlah anggota FPI dari Dewan Pimpinan Wilayah Depok, yang dipimpin ketuanya Al Habib Idrus Hasan Al Qodri mendatangi gedung DPRD Depok, Senin (11/10). Mereka menuntut DPRD segera membuat Perda atau SK Walikota tentang larangan dibukanya tempat hiburan malam bulan ramadhan, sehingga memiliki kekuatan hukum dan bisa ditindak, bagi tempat hiburan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Jadi tidak hanya berupa imbauan dan spanduk," ujar Idrus, di hadapan empat anggota Dewan yang menemuinya.

Sejumlah anggota FPI yang ditemui empat orang anggota Dewan yakni Saleh Matapermana, Budi Wahyudi, Supariyono dan Widia Jaya Antara. Mereka menyampaikan bahwa bulan suci Ramadhan harusnya dijadikan momentum untuk bertobat, sehingga kegiatan yang mengganggu kekhusuan ibadah harus dibersihkan.

Mereka mengatakan penghormatan kepada bulan suci Ramadhan merupakan aspirasi masyarakat Depok yang harus didahulukan di atas kepentingan apapun. Mereka menilai kemaksiatan yang biasanya mengisi tempat-tempat hiburan malam sumber tindakan kekerasan dan kejahatan. Sehingga mereka meminta pemerintah Depok untuk tegas menindak aktivitas pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, kata Idrus, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menutup seluruh tempat maksiat dan tempat hiburan yang diindikasikan maksiat di Kota Depok.

Meskipun lokasi tempat huburan tersebut ditutup, namun FPI meminta kepada Pemda setempat untuk mewajibkan pengusaha tempat hiburan untuk membayarkan gajinya selama satu bulan Ramadhan.

Ramidi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aliansi Antipornografi Desak Pers Porno Dibredel
Gerakan Perempuan Demo Tolak Tayangan Pornografi
Pemerintah Cabut Tujuh Pasal Perlindungan Anak
KPPSI Laporkan Tayangan Mistik di Televisi ke Polisi
Polisi Identifikasi Tersangka VCD Sukma Ayu
Bush Mengesahkan Hukum tentang Spam
Sepasang Kekasih Diarak Setelah Berbuat Mesum
Terdakwa Kasus Casting Dituntut Enam Bulan Penjara
Media Porno Dilarang Beredar di Purwakarta
Ibu Rumah Tangga Pengedar VCD Porno Ditangkap
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk23 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data