|
Depok
FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan
Senin, 11 Oktober 2004 | 17:39 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok mendesak Polres Depok dan Pemda setempat segera menutup sejumlah lokasi hiburan malam dan media cetak yang menampilkan pornografi.
"Kalau polisi tidak merazia, kami dalam sehari sanggup membersihkan," ujar salah seorang anggota FPI, kepada sejumlah anggota Dewan Kota Depok yang ditemui, Senin (11/10).
Sejumlah anggota FPI dari Dewan Pimpinan Wilayah Depok, yang dipimpin ketuanya Al Habib Idrus Hasan Al Qodri mendatangi gedung DPRD Depok, Senin (11/10). Mereka menuntut DPRD segera membuat Perda atau SK Walikota tentang larangan dibukanya tempat hiburan malam bulan ramadhan, sehingga memiliki kekuatan hukum dan bisa ditindak, bagi tempat hiburan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Jadi tidak hanya berupa imbauan dan spanduk," ujar Idrus, di hadapan empat anggota Dewan yang menemuinya.
Sejumlah anggota FPI yang ditemui empat orang anggota Dewan yakni Saleh Matapermana, Budi Wahyudi, Supariyono dan Widia Jaya Antara. Mereka menyampaikan bahwa bulan suci Ramadhan harusnya dijadikan momentum untuk bertobat, sehingga kegiatan yang mengganggu kekhusuan ibadah harus dibersihkan.
Mereka mengatakan penghormatan kepada bulan suci Ramadhan merupakan aspirasi masyarakat Depok yang harus didahulukan di atas kepentingan apapun. Mereka menilai kemaksiatan yang biasanya mengisi tempat-tempat hiburan malam sumber tindakan kekerasan dan kejahatan. Sehingga mereka meminta pemerintah Depok untuk tegas menindak aktivitas pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, kata Idrus, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menutup seluruh tempat maksiat dan tempat hiburan yang diindikasikan maksiat di Kota Depok.
Meskipun lokasi tempat huburan tersebut ditutup, namun FPI meminta kepada Pemda setempat untuk mewajibkan pengusaha tempat hiburan untuk membayarkan gajinya selama satu bulan Ramadhan.
Ramidi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|