|
Bekasi
Polres Bekasi Musnahkan Ribuan Minuman Keras
Sabtu, 09 Oktober 2004 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: Sebanyak 18 ribu botol minuman keras (miras) terdiri dari berbagai jenis dimusnahkan di halaman Polres Bekasi, Sabtu (9/10). Akibatnya, air barang sitaan menggenangi separuh halaman. Seorang pengendara sepeda motor terpeleset setelah melintasi cairan yang mengalir ke jalan raya.
Pemusnahan barang bukti itu disaksikan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih, perwakilan DPRD Kota Bekasi Ahmad Saihu, dan sejumlah tokoh agama dan puluhan warga sekitar. Miras barang sitaan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Bekasi selama beberapa bulan terakhir.
Operasi yang dinamakan pemberantasan miras itu dilakukan Kepolisian Bekasi dengan melibatkan petugas dari 23 kantor Polsek yang ada. Rata-rata, ribuan barang yang disita berasal dari warung penjualan jamu di pinggir jalan dan toko-toko berukuran mini yang dinilai tak mengantongi izin, di pelosok-pelosok wilayah Bekasi.
Kepala Kepolisian Resort Bekasi Komisaris Besar Edward Syah Pernong membantah operasi yang dilakukan jajaran kepolisian sekedar musiman saja. Pihak kepolisian, kata dia terus melakkan operasi pemberantasan miras. "Kita akan terus mengintensifkan operasi ini karena terkait dengan angka kriminalitas," kata Edward.
Siswanto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|