|
Jakarta
Pelapor Keterangan Palsu Akbar Tandjung Diperiksa
Jum'at, 08 Oktober 2004 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelapor keterangan palsu Akbar Tandjung dari Komite Waspada Orde Baru, Judilherry, diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10). Dia diperiksa atas laporannya, Kamis (30/9), atas dugaan dan keterangan palsu Akbar Tandjung di depan pengadilan mengenai kasus dana Bulog Rp 40 miliar ke Yayasan Raudlatul Jannah.
Keterangan palsu itu, kata Judil, menyangkut dana Bulog dari Dadang Sukandar (Bulog) kepada Akbar untuk diserahkan ke yayasan tersebut melalui Dadang Sukandar. "Padahal dana itu masuk ke orang-orang Golkar," katanya.
Hal ini berdasarkan kesaksian Anton Lesiangi, salah satu fungsionaris Golkar di beberapa media massa termasuk majalah Tempo dan harian Rakyat Merdeka. Untuk itu, kata Judil, Anton diminta menjadi saksi atas dana tersebut yang menurut Anton masuk ke kantong beberapa orang anggota Golkar seperti Rambe Kamaruzaman dan MS Hidayat.
Namun, kata Judil, ia sudah mengetahui hal itu dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung walau sampai sekarang belum ditanggapi. Selain itu, keterangan palsu lainnya adalah rapat terbatas tanggal 10 Februari 1999 yang menyetujui penyaluran dana tersebut.
Mengenai pertemuan yang diadakan Akbar dan dihadiri oleh Presiden Habibie, Haryono Suyono dan Rahardi Ramelan, juga dipertanyakan Judil. "Padahal Rahardi Ramelan ada di Amerika Serikat. Ini bisa dibuktikan dari cap di pasportnya yang menyatakan ia pergi ke Amerika pada tanggal 9 hingga 13 Februari," ujarnya.
Jakarta Post mengatakan Rahardi ada di Amerika, jadi bukan di rapat terbatas. Judilherry mewakili Komite Waspada, HMIMPO, dan Petisi 50.
Yophiandi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|