Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pelapor Keterangan Palsu Akbar Tandjung Diperiksa
Jum'at, 08 Oktober 2004 | 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelapor keterangan palsu Akbar Tandjung dari Komite Waspada Orde Baru, Judilherry, diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10). Dia diperiksa atas laporannya, Kamis (30/9), atas dugaan dan keterangan palsu Akbar Tandjung di depan pengadilan mengenai kasus dana Bulog Rp 40 miliar ke Yayasan Raudlatul Jannah.

Keterangan palsu itu, kata Judil, menyangkut dana Bulog dari Dadang Sukandar (Bulog) kepada Akbar untuk diserahkan ke yayasan tersebut melalui Dadang Sukandar. "Padahal dana itu masuk ke orang-orang Golkar," katanya.

Hal ini berdasarkan kesaksian Anton Lesiangi, salah satu fungsionaris Golkar di beberapa media massa termasuk majalah Tempo dan harian Rakyat Merdeka. Untuk itu, kata Judil, Anton diminta menjadi saksi atas dana tersebut yang menurut Anton masuk ke kantong beberapa orang anggota Golkar seperti Rambe Kamaruzaman dan MS Hidayat.

Namun, kata Judil, ia sudah mengetahui hal itu dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung walau sampai sekarang belum ditanggapi. Selain itu, keterangan palsu lainnya adalah rapat terbatas tanggal 10 Februari 1999 yang menyetujui penyaluran dana tersebut.

Mengenai pertemuan yang diadakan Akbar dan dihadiri oleh Presiden Habibie, Haryono Suyono dan Rahardi Ramelan, juga dipertanyakan Judil. "Padahal Rahardi Ramelan ada di Amerika Serikat. Ini bisa dibuktikan dari cap di pasportnya yang menyatakan ia pergi ke Amerika pada tanggal 9 hingga 13 Februari," ujarnya.

Jakarta Post mengatakan Rahardi ada di Amerika, jadi bukan di rapat terbatas. Judilherry mewakili Komite Waspada, HMIMPO, dan Petisi 50.

Yophiandi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Akbar Tanjung Belum Tahu Digugat Fahmi dkk
Akbar: Keinginan DPD Masih Bisa Dinegosiasikan
Sejumlah Ormas Mengadukan Akbar Tandjung
Pengacara Anton Lesiangi Laporkan Akbar Tanjung
Perebutan Kursi Ketua DPR Dimulai
Koalisi Kebangsaan Bertekad Jalankan Misi Di DPR
Rahardi Ungkap Skenario Mahakam Kasus Buloggate
Anton Lesiangi Diultimatum 2x24 Jam
Kubu Akbar Tandjung Ancam Gugat Anton Lesiangi
Akbar Tandjung: Ketua DPR Jatah Partai Golkar
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Profil Akbar Tandjung
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Website

Akbar Tandjung
Partai Golkar


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data