Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Besok Polda Memeriksa Pencemaran Limbah di Pulau Seribu
Kamis, 07 Oktober 2004 | 17:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya besok (8/10) akan memeriksa tempat kejadian pencemaran limbah minyak di gugusan Kepulauan Seribu. “Besok kami akan ke sana,” ujar Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Ajun Komisaris Besar Pol Ahmad Haidar, di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10).

Hal ini dilakukan menyusul adanya pencemaran yang terjadi di beberapa pulau, seperti di Pulau Otok I dan II serta Pulau Pramuka yang airnya tercemar limbah minyak.

Rencananya, usai menerima laporan, Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri akan melakukan pengambilan sampel minyak di beberapa pulau tersebut.

Sebelumnya, pencemaran di gugusan Kepulauan Seribu tersebut diungkapkan Kepala Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, Sumarto. Menurutnya, air laut di sekitar Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sejak dua hari lalu tertutup cairan kental berwarna hitam.

Dengan penemuan pencemaran itu, kata Sumarto, kekhawatiran warga Kabupaten Kepulauan Seribu terbukti, bahwa limbah minyak dari dua perusahaan pengeboran minyak lepas pantai akan masuk ke perairan mereka seiring datangnya angin dari arah barat laut.

Yophiandi Kurniawan - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mabes Polri Limpahkan Kasus Buyat
Polisi Tidak Bisa Selidiki Kematian Atase Militer Jerman
Berkas Perkara Kasus Buyat Dilimpahkan ke Kejati Hari Ini
Pemerintah Akan Libatkan Pramuka dalam Pengamanan Laut
Menteri Enggan Berkomentar soal Indikasi Suap Perpu Tambang
LSM Desak Pemerintah Tanggapi Intervensi AS terhadap Kasus Buyat
Bupati Kulonprogo Berencana Gugat Kalla Lines
Separuh Lebih Lahan Pertanian Kritis
Polda Belum Terima Hasil Labkrim Kasus Buyat
Presdir Newmont Diperiksa Lagi
> selengkapnya...


Referensi

Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Berita Bumi
Situs INFORM
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data