Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Kapolda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Mantan Anggota DPRD Depok
Kamis, 07 Oktober 2004 | 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses penangguhan penahanan mantan anggota DPRD Depok sedang dibahas oleh Kapolda Metro Jaya. "Memang sudah dibicarakan, Direktur Kriminal Khusus dan Kapolda, sedang membahas penanguhan penahanan itu," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani, Kamis (7/10). Namun ia mengatakan, panangguhan tersebut belum dilakukan hingga saat ini.

Penangguhan penahanan itu, kemungkinan dikabulkan karena adanya jaminan dari pihak keluarga.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Edmond Ilyas mengatakan, permintaan penangguhan penahanan telah diajukan oleh pihak keluarga selama para mantan anggota DPRD itu, ditahan di Polda Metro Jaya.

Penangguhan penahanan dilakukan karena penyidikan polisi sudah selesai dan barang bukti sudah di tangan penyidik. "Sekalipun ditangguhkan, polisi tetap akan mengajukan (berkas dan tersangka) ke Kejaksaan," ujarnya.

19 mantan anggota DPRD Depok itu, saat ini sudah ditahan selama hampir 30 hari. Penahanan dilakukan karena polisi takut para mantan anggota DPRD Depok periode 1999-2004 menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Menurut Edmond, para mantan anggota Dewan itu adalah anggota panitia anggaran yang mengesahkan dasar isian kerja yang menjadi dasar terjadinya praktik penyelewengan dana cadangan rutin Dewan yang diambil dari APBD 2002.

Seharusnya, anggota panitia anggaran berjumlah 22 orang. Namun tiga orang lainnya, masing-masing memiliki alasan hingga belum diproses di kepolisian.

Satu mantan anggota mengalami stroke permanen, dua orang lainnya mengaku masih menjabat sebagai anggota TNI sehingga tidak bisa diproses di pengadilan sipil. Namun, kata Edmond pada Tempo, Rabu (6/10) malam, satu mantan anggota Dewan, saat dicek, sudah tidak menjadi anggota TNI. Karena itu, Kapolda Metro Jaya mengirim surat kepada Pangdam Jaya meminta klarifikasi atas sangkaan mantan anggota Dewan tersebut. "Sekarang kami sedang tunggu balasan dari Pangdam," ujar Edmond.

Bila benar, masih sebagai TNI aktif, maka kedua mantan anggota Dewan ini akan diperiksa melalui jalur militer. Namun bila tidak, hanya satu yang akan diperiksa memalui jalur militer, sementara lainnya melalui jalur pengadilan sipil.

Yophiandi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Segera Panggil Kembali Mantan Ketua DPRD DKI
Presiden Lantik Hakim Ad Hoc Korupsi
DPRD Dukung Polisi Periksa Bupati Karawang
18 Bekas Anggota DPRD Kota Semarang Diperiksa Kejari
Partai Golkar Rebut Ketua DPRD Kota Palembang
Perubahan UU No 22/99 'Kacaukan' DPRD
Ginandjar Minta 2 Kursi Wakil Ketua MPR Diisi DPD
Fraksi Demokrat Walk Out saat Pemilihan Ketua DPRD Malang
Bank Jatim Bantah Beri Kredit Khusus pada Anggota DPRD
Partai Golkar Rebut Ketua DPRD Sumsel
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data