|
Metro
Polisi Akan Panggil Penanggungjawab Pembuangan Daging
Rabu, 06 Oktober 2004 | 13:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi akan memanggil lima orang bertanggung jawab dalam pembuangan daging di TPA Bantar Gebang, besok. Pemanggilan ini berkaitan dengan alasan pembuangan daging di tempat tersebut serta proses eksekusi pembuangan daging di tempat tersebut. "Mereka akan diperiksa untuk mengetahui proses pembuangan daging dan alasan pembuangan daging di tempat tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ciptono di ruangannya, Rabu (6/10).
Lima orang itu adalah Ketua Tim terpadu pemusnahan barang lama yang bernilai nonekonomis HTP Hutasoid, wakilnya Heni Kusuryani serta tiga orang saksi eksekusi pembuangan daging, yaitu Ismail (kantor Pelayanan Bea Cukai tipe A Tanjung Priok), Ruslan (Satuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan Tanjung Priok) serta Wijarnako (Stasiun Karantina Hewan Tanjung Priok).
Polisi menduga ada prosedur yang berbeda antara berita acara pemusnahan yang merupakan rencana pemusnahan dengan kenyataan di lapangan. Sebab, daging-daging yang sudah busuk ada juga yang diperjualbelikan di pasaran. Namun Ciptono menegaskan, belum ada daging yang dipantau polisi beredar di Jakarta, jadi baru sebatas sekitar Bantar Gebang.
Yophiandi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|