Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

RS Medistra Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 30 September 2004 | 15:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dokter Rumah Sakit Medistra dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (30/9) karena melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kerusakan organ tubuh pada seorang bayi yang baru lahir. Dokter tersebut dilaporkan secara pidana setelah pihak orang tua bayi bernama Dherens Kusmanto, setelah dua somasi tidak ditanggapi secara memuaskan.

Pengajuan dua somasi kepada Direktur rumah sakit tersebut, Dr. Susilawati, tidak membuahkan hasil karena rumah sakit bersikukuh, kejadian yang mengakibatkan patahnya tulang paha Dherens saat dilahirkan secara caesar, bukanlah kesalahan rumah sakit.

Dalam somasi yang diketahui Tempo pertemuan kedua setelah somasi pertama tanggal 3 September lalu, Direktur yang menemui Kusmanto, ayah Dherens mengatakan, kejadian yang menimpa Dherens adalah hal biasa. Ibu Dherens, Ana Kusmanto menjadi kesal karena pihak rumah sakit mengilustrasikan kejadian itu dengan kecelakaan mobil di jalan. "Kita masuk rumah sakit, sebelum bersalin harus bayar. Sementara kalau kecelakaan, kita tidak harus bayar kan?" katanya.

Sementara, rumah sakit juga mengatakan, ibaratnya perbaikan sebuah mobil di bengkel, walau sudah diperbaiki ada kemungkinan timbul kerusakan lain. Kusmanto yang didampingi kuasa hukumnya, Dandun Sampurno dan Hokli Lingga, sebenarnya hanya meminta agar rumah sakit mengurus anaknya yang dikatakan mengalami kecelakaan tersebut. "Kami cuma mau Dherens dirawat dan rumah sakit bertanggung jawab untuk itu," katanya.

Dalam persalinan itu juga, Ana mengaku mendapat luka bakar di betis kirinya karena suatu alat untuk melakukan operasi caesar.

Janji dokter, bahwa kaki Dherens akan kembali normal setelah 2 - 3 bulan usianya, menurut Ana, tidak terbukti. Walaupun saat ini, dalam usianya yang akan tiga tahun, tanggal 9 Oktober mendatang, kakinya sudah bisa digerakkan, namun paha bayi itu masih nampak sebesar hampir dua kali paha kirinya.

Beberapa dokter yang dituntut adalah dokter bersalin Rama Chandra dan Linda, dokter anak Erik Gultom, serta dokter tulang Lutfi. Selain secara pidana karena dianggap melakukan kelalaian, rencananya, kata Hokli Lingga, mereka juga akan menggugat secara perdata, karena dianggap merugikan secara materiil akibat cacat yang diderita Dherens.

Yophiandi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presdir Newmont Dikenakan Wajib Lapor
IDI: Tugas Dokter Selalu Beresiko
Kasus Buyat Diserahkan ke Mabes Polri
Desentralisasi, Langkah Kongkret Pembangunan Kesehatan
Polda Belum Terima Hasil Labkrim Kasus Buyat
Euthanasia Tidak Dapat Dilakukan di Indonesia
Tiga Rumah Sakit Dilaporkan Ke Departemen Kesehatan
Penahanan Pasien Oleh Rumah Sakit Bukan Tanggung-jawab Depkes
RSCM: Kami Sudah Melakukan Semuanya Sesuai Prosedur
Orang Tua Fellina Adukan RSCM ke Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Referensi

Penjelasan Menteri Kesehatan Tentang Praktek Kedokteran (Termasuk Malapraktek)
Baku Tuding Malapraktek
Rumah Sakit di Indonesia
RUU Praktek Kedokteran
UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
Sebaran Demam Berdarah Dengue 1968 - 2003
Cakupan Pengobatan Massal
> selengkapnya...

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data