Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Jadi Tahanan Polisi, Naming Bothin Tetap Dijagokan Jadi Ketua DPRD
Rabu, 29 September 2004 | 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Fraksi Partai Golkar tetap menjagokan Naming Bothin, Ketua DPD Golkar Depok, untuk menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2004-2009. Padahal saat ini, yang bersangkutan berstatus tahanan di Kepolisian Daerah Metro Jaya karena tersangkut kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 9 juta.

"Memang, secara resmi partai belum menetapkan siapa yang akan dijagokan untuk menjadi kandidat Ketua DPRD. Selama belum ada keputusan partai itu, kami tetap mendukung Naming Bothin," kata Babai Suhaimi, salah seorang anggota Fraksi Golkar di Depok, Rabu (29/9). Sampai sekarang, perjalanan kasus Naming Bothin juga belum diketahui sampai kapan akan selesai.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemeraintah (PP) nomor 25/2004, Golkar menjadi salah satu fraksi yang berhak mencalonkan anggotanya menjadi unsur pimpinan dewan, lantaran merupakan salah satu dari tiga partai yang memiliki suara terbanyak. Fraksi Golkar mengantongi delapan suara, Pertai Keadilan Sejahtera 12 suara dan Partai Demokrat delapan suara.

Keinginan Fraksi Golkar untuk mengajukan Naming Bothin sebagai pimpinan dewan jelas membuat sejumlah anggota dewan, terutama dari PKS, curiga. "Ada upaya untuk mengulur waktu pembentukan tata tertib pemilihan pimpinan dewan," kata salah satu anggota dewan dari PKS, Mutaqin.

Walau demikian, hal itu dibantah Babai. "Bagaimana mau mengulur waktu, waktu pemilihannya saja belum ditetapkan. Mengulur waktu, itu jika waktunya sudah ditetapkan dan pelaksanaannya tidak sesuai jadwal," kata Babai.

Ramidi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saldi Isra dan Bupati Solok Terima Bung Hatta Award
PPP Dukung Golkar, Siapkan Wakil Ketua DPR
Mantan Ketua DPRD Jateng Tersangka Korupsi Rp 14 Miliar
Akbar Siapkan Empat Nama untuk Posisi Ketua DPR
Sidang Gugatan Terhadap Golkar Gagal Menempuh Tahap Mediasi
Pengacara Puteh Belum Tahu Kliennya Akan Diajukan ke Pengadilan
Polisi Teruskan Penyidikan Kasus Korupsi DPRD Solo
Kasus Abdullah Puteh Segera Diajukan ke Pengadilan
Penangguhan Penahanan Wakil Walikota Bogor Ditolak
Ketua MA: Pemerintah Baru Harus Perbaiki Struktur Sistem Hukum
> selengkapnya...


Referensi

"Ini Tanggung Jawab Akbar Tandjung"
"Saya Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri"
“Koalisi Kebangsaan Jangan Tergoda Jabatan di Eksekutif”
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Wiranto
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data