|
Jakarta
Istri Irun Hidayat Bantah Suaminya Terkait Tersangka Bom Kuningan
Senin, 27 September 2004 | 17:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Istri salah satu tersangka bom Kuningan Irun Hidayat membantah suaminya terlibat aksi peledakan di depan Kedutaan Besar Australia, 9 September lalu. "Suami saya dimanfaatkan orang yang kenal dengan dia. Saya meminta polisi membebaskan suami saya," ujar Imah, 30 tahun, Senin (27/9) di Polda Metro Jaya. Menurut Imah, suaminya juga tidak tahu menahu mengenai rumah kontrakan yang diduga pernah dihuni tersangka otak beberapa pemboman di Indonesia, Dr Azahari di Cikampek, Jawa Barat.
Juru bicara Gerakan Muslim Cikampek, Jawa Barat Akmad Purnama, mengatakan, penangkapan Irun tidak diketahui istri dan anak-anaknya. "Kami baru tahu dia ditahan polisi setelah kami cross check dengan Sekretaris Dewan Syariah, Dadang. Dia ditanya tentang keterlibatan Irun," ujarnya.
Akmad menambahkan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk menanyakan langsung kepada Irun yang ditahan di suatu ruang di sana. "Bila dia terlibat kami tidak akan ada di belakangnya (mendukung) sebab kami juga mengutuk bom Kuningan itu," ujar Akmad.
Irun Hidayat sendiri, kata Akmad, adalah salah satu aktivis dakwah dari Gerakan Muslim Cikampek. "Dia sering mengkritisi kebijakan pemda Karawang yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai surat yang dititipkan Irun, orang yang diduga sebagai "martir" dalam bom Kuningan, Akmad mengaku tidak tahu mengenai hal itu. "Kami tidak menanyakan hal itu," ujarnya kepada Tempo.
Saat dikunjungi, Irun yang ditahan, tidak mengenakan baju tahanan. Dia, ujar Akmad, mengenakan kaos putih dengan celana sedengkul berwarna coklat. "Dia kelihatan rileks, tidak tertekan," ujar Akmad. Namun, dia menyatakan, Irun mengaku ada tekanan dalam proses interogasi di kepolisian.
Akmad yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Ormas Islam Karawang meminta polisi berhati-hati dalam melakukan penangkapan terhadap aktivis Islam. "Kami minta polisi mengikutsertakan tokoh masyarakat, Ketua RT/ RW untuk ikut mendampingi bila ada penangkapan," ujar Akmad.
Kapolda Metro Jaya Insepktur Jenderal Polisi Firman Gani mengatakan pengakuan warga kampung Ciluweuk, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Jawa Barat kepada istrinya itu, bisa saja terjadi. "Bisa saja dia menyatakan itu (membantah terlibat). Kita lihat perkembangan (pemeriksaan) nya," ujar Firman.
Yophiandi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|