Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Dua Tewas Akibat Meledaknya Kapal Tongkang
Selasa, 21 September 2004 | 19:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebuah kapal tongkang meledak saat berlabuh di Pangakalan Pasir, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden Selasa (21/9) pukul 00.30 WIB dinihari itu menewaskan dua orang pekerja di kapal tersebut. Sementara, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan kini dirawat di Rumah Sakit Koja.

Menurut sumber di Polda Metro Jaya, kapal bernama Dae Hotel itu sedang menyedot BBM dengan mesin alkon. Pada peristiwa tersebut, lima rumah dan satu musala dekat Pangakalan Pasir habis terbakar. Kebakaran rumah tersebut menyebabkan ratusan rumah penduduk sekitar unjuk rasa untuk menutup Pangkalan Pasir yang diduga menjadi pangkalan penampung minyak ilegal. Pada pukul 02.00 WIB api berhasil dipadamkan dengan 10 unit mobil pemadam kebakaran.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sarjiyo, polisi sudah memeriksa 14 orang saksi, termasuk operator pangkalan tersebut, H. Ajat Sudrajat. Ia sendiri saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa dinihari itu. "Kami masih meminta kontraktor penyedotan residu minyak Roni Singgih untuk datang," kata Sarjiyo.

Dikatakan Sarjiyo, kapal tersebut sedang menyedot residu minyak untuk membersihkan kapal tersebut. Namun karena ada korseleting pada pipa penyedotan, menyebabkan pipa terbakar dan merembet hingga meledakkan kapal. Satu orang korban atas nama Budimanu. Sementara, satu orang korban lainnya tidak beridentitas karena saat diangkat dari laut dalam keadaan telanjang. Tiga orang luka ringan adalah Sukiman, Suhanda, dan Anta, semuanya adalah warga yang tinggal di dekat lokasi yang menjadi pekerja kapal tersebut.

Sarjiyo tidak memastikan, apakah pangakalan itu merupakan penampung minyak ilegal atau bukan. "Saya tidak tahu, penyidikan tidak sampai kesana, hanya melihat ada kelalaian dalam proses pembersihan kapal," ujarnya. Ia mengatakan, minyak digunakan Tongkang sebagai penyeimbang beban agar kapal tidak oleng saat melakukan perjalanan. Kapasitas minimal kapal tongkang sendiri bisa memuat minyak hingga 300 ton.

Yophiandi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapal Tanker Bocor, Minyak Mentah Genangi Perairan Cilacap
Tiga Warga Jakarta Hilang di Ujung Kulon
Kapal Perang Australia Selamatkan 15 Orang Indonesia
Kapal Farlen Tak Miliki Izin Angkut Penumpang
Kapal Terbakar, 12 Tewas
Tanker Residu Tenggelam di Perairan Karimun
Tiga Orang Korban KM Amami Ditemukan
Pencarian Korban KM Amami Terhalang Cuaca
KM Trisnawaty Nyaris Karam di Perairan Wawaoni
KM Amami Tenggelam di Laut Banda
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 1 Tahun 1998 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pembobol Dana BNI Radio Dalam Dicokok
Hasil Undian Liga Champions
Harga Rumah di Inggris Turun Tercepat dalam 18 tahun  
Harga Rumah di Inggris Turun Tercepat dalam 18 tahun
Kompolnas Belum Beri Pertimbangan pada Presiden

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data