Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Kasus Bom Cimanggis Disidangkan Lusa
Selasa, 21 September 2004 | 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Pengadilan Negeri Cibinong akan mulai menyidangkan kasus bom Cimanggis dengan sembilan terdakwa, Kamis (23/9). Proses persidangan itu digelar setelah Kamis pekan lalu pihak Kejaksaan Negeri Depok menyerahkan berkas perkara sembilan tersangka itu ke pengadilan.

Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Edison, dihubungi Selasa (21/9) membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara bom Cimanggis. Pihaknya saat ini juga telah membentuk lima majelis hakim dengan masing-masing ketua majelis dan hakim anggotanya.

Pembentukan lima majelis hakim ini karena meski perkaranya sama namun berkas perkaranya dijadikan lima berkas, sehingga pihak Pengadilan Negeri Cibinong membentuk lima majelis hakim. Persidangan perkara Bom Cimanggis ini menurut Edison dilaksanakan mulai Kamis mendatang.

Bom Cimanggis adalah bom yang tidak sengaja meledak saat para pelakunya meracik bom tersebut di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bhakti ABRI RT 03/08, Kelurahan Sukamaju Baru, Cimanggis, Depok pada 21 Maret lalu.

Dari lokasi tersebut polisi menangkap belasan orang yang rata-rata adalah jamaah pengajian eksklusif pimpinan ustad Oman Rahman yang saat ini menjadi tersangka dan otak perencana. Namun kemudian sembilan orang dinyatakan sebagai tersangka. Para tersangka saat ini masih dititipkan di Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Tony Spontana, para terdawa memang masih dititipkan di Polda Metro Jaya. Namun kemungkinan mereka akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat Paledang Bogor, setelah ada penetapan dari majelis hakimnya yang menanggani perkara mereka.

Ramidi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolri Tunjukkan Foto Pemilik Terakhir Mobil Pengebom Kuningan
Imigrasi Mataram Bantah Kebobolan Kasus Paspor Marzuki
Polisi Tahan Empat Tersangka Pengebom Kuningan
Polisi Klaim Temukan Keberadaan Azahari
Detasemen 88 Periksa Lurah Dan Camat di Mataram
Polisi Temukan Dua Lokasi Terkait Kelompok Azahari
Polri Minta Maaf Kepada Korban Martinus dan Arman Syahputra
Bom Kuningan Hambat Hubungan Dagang Indonesia-Australia
Sejumlah Orang yang Dicurigai Terkait Azahari Ditangkap
Pasangan Mega-Hasyim Hadiri Malam Renungan Tragedi Bom Kuningan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Haji Bambang : Apa Mereka Belum Puas
Jejak Langkah Azahari
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data