Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali Temui Demonstran
Kamis, 16 September 2004 | 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Usai pembacaan putusan atas Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali yang dinyatakan bebas, Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali langsung menemui para demonstran diluar pengadilan, Kamis (16/9). Para demonstran yang mendukung kebebasan pers ini menyambut keputusan hakim yang membebaskan Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali dengan suka cita.

Mereka memberi kesempatan kepada Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali untuk berorasi. Dalam orasinya, Ahmad Taufik mengatakan tidak perlu merasa takut untuk menulis tentang kebenaran. Namun, ia juga masih menyayangkan adanya pertimbangan hakim yang tetap menyalahkan wartawan. "Memang dalam kasus ini seharusnya digunakan UU Pers," kata Ahmad Taufik yang memakai baju hitam-hitam.

Sementara itu, Teuku Iskandar Ali juga mengajak agar selalu bersatu dan tidak takut pada apapun. "Saya saja sudah tua, tapi tidak takut, apalagi kalian yang muda-muda karena itu kalian harus bersatu," tandas Teuku Iskandar Ali yang siang ini mengenakan pakaian putih-putih.

Iskandar juga menambahkan selama ini Tomy Winata seakan-akan tidak terkalahkan, tapi dengan dibebaskannya Teuku Iskandar Ali dan Ahmad Taufik terbukti bahwa Tomy Winata bisa dikalahkan. "Hari ini kita buktikan bahwa dia bisa dikalahkan,? ucapnya diatas speaker besar ditengah-tengah para demonstran. Mereka juga berharap agar Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti juga dibebaskan.

Hingga siang ini, para demonstran baik yang mendukung kebebasan pers maupun yang meminta agar hakim melakukan penegakkan hukum dengan tidak menggunakan UU Pers masih melakukan orasi. Kedua belah pihak saling melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara. Arus lalu lintas hanya dibuka satu jalur mobil.

Muhamad Fasabeni - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Majalah Tempo Terbukti Bersalah
Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali Bebas
Tuntut Tempo Dibebaskan, Wartawan Solo Demo Pengadilan
Dukungan Terhadap Tempo Terus Mengalir
Komite Anti Kriminalisasi Pers Minta Bebaskan Wartawan
Jaringan Aksi Penegak Supremasi Hukum Minta Hakim Tegakkan Hukum
Sidang Vonis terhadap wartawan Tempo Dimulai
Ahmad Taufik Mengaku Siap Menghadapi Kenyataan Terburuk
Putusan Tempo Dibacakan Hari Ini
Pengadilan Diminta Menindak Wartawan
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data