Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Komite Anti Kriminalisasi Pers Minta Bebaskan Wartawan
Kamis, 16 September 2004 | 11:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Anti Kriminalisasi Pers mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut agar tiga jurnalis Majalah Tempo yang dituduh mencemarkan nama baik Tomy Winata agar dibebaskan.

"Kami meminta membebaskan ketiganya, bukan sekedar membela mereka tapi juga karena yang terancam adalah kebebasan pers," kata Ulin Ni'am Yusron, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta yang tergabung dalam aksi ini, Kamis (16/9).

Menurut Ulin, saat ini negara tampaknya malu-malu untuk membredel pers, maka mereka berusaha menanganinya lewat jalur hukum dan kongkalikong dengan pengusaha untuk mengkriminalisasikan pers. "Perjuangan hari ini bukan hanya membela Tempo tapi juga memperjuangkan demokrasi yang telah direbut sejak 1998," kata Ulin.

Keputusan Mejelis PN Jakarta Pusat akan sangat berpengaruh bagi kebebasan pers dan kebebasan sipil. Komite Anti Kriminalisasi Pers berpendapat, jika Bambang Harymurti dan kawan-kawan, dinyatakan bersalah dan dikirim ke penjara, maka pers mengalami masa represif seperti yang pernah terjadi pada awal era demokrasi terpimpin dan era orde baru.

Pemenjaraan wartawan akan berdampak pada meluasnya kekhawatiran media untuk menyiarkan informasi kritis dan hal ini akan merugikan masyarakat. Selama ini media telah membantu masyarakat dalam menyingkapkan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pemenjaraan wartawan hanya akan memotong ketajaman pers dalam meyoroti berbagai persoalan di negeri ini.

Sementara itu, Berkah G Mulya dari Urban Poor Consortium (UPC) juga menegaskan kriminalisasi pers sangat berbahaya bagi demokratisasi. "Hari ini kebebasan pers dapat terancam, padahal pers selama ini selalu membantu perkembangan demokratisasi," kata Berkah G Mulya.

Sementara itu, situasi di depan PN Jakarta Pusat sendiri, tampak ada dua kelompok yang melakukan aksi demonstrasi dan saling berhadapan dengan jarak sekitar sepuluh meter.

Kelompok yang menolak kriminalisasi pers dan kelompok lain yang meminta penegakan hukum. Kedua kelompok ini saling melakukan orasi. Beberapa petugas kepolisian tampak berjaga-jaga membagi kedua kelompok ini.

Sedangkan arus lalu lintas di depan gedung pengadilan hanya bisa menggunakan satu lajur mobil. Bahkan saat ini jalur busway pun diperbolehkan untuk kendaraan lain untuk menghindari kemacetan.

M. Fasabeni - Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaringan Aksi Penegak Supremasi Hukum Minta Hakim Tegakkan Hukum
Sidang Vonis terhadap wartawan Tempo Dimulai
Ahmad Taufik Mengaku Siap Menghadapi Kenyataan Terburuk
Putusan Tempo Dibacakan Hari Ini
Pengadilan Diminta Menindak Wartawan
Masyarakat Palu Teken Petisi Mendukung Tempo
Besok, Putusan Terhadap MBM TEMPO Dibacakan
Hamzah Haz Berharap Kasus Tempo Diputus Sesuai UU
Karyawan PT Dirgantara Indonesia Mendukung Tempo
Wartawan Kediri Unjuk Rasa
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data