|
Jakarta
Pengadilan Diminta Menindak Wartawan
Kamis, 16 September 2004 | 09:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menjelang pembacaan vonis terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Tempo> Bambang Harymurti serta dua wartawannya, Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali, dalam kasus pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata, terjadi aksi demonstrasi di luar gedung Pengadilan Negeri Pusat, Kamis (16/9).
Sekitar 200 massa yang mengatasnamakan diri, Jaraksi Hukum (Jaringan Rakyat Penegak Hukum) meminta agar pengadilan menegakkan hukum kepada wartawan yang melakukan kebohongan kepada publik.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, diwarnai orasi dan poster-poster yang bernada penegakkan hukum. Mereka mengatakan, kebebasan pers memang diperlukan, tapi jika pers kebablasan, harus ditindak.
Aksi massa di depan gedung pengadilan ini, memacetkan arus lalu lintas dari arah Monas menuju Kota.
Edycan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|