|
Jakarta
12 Anggota DPRD Depok Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 14 September 2004 | 17:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar mantan anggota DPRD Depok periode lalu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Tiga orang dari 15 yang dipanggil tidak datang. Satu karena alasan sakit, sementara dua lainnya yang belum diketahui alasannya adalah purnawirawan TNI.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol. Anton Wahono, Selasa (14/9) sore.
Sejak pagi tadi hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana cadangan rutin DPRD Depok yang diambil dari APBD 2002 sebesar Rp 9 miliar.
Walaupun memiliki bukti awal yang cukup untuk memanggil bekas anggota Panitia Anggaran itu ke polisi, Anton enggan mengatakan bukti awal tersebut apakah berupa bukti dana yang diselewengkan untuk keperluan pribadi. "Nanti saja kan pemeriksaan belum selesai," ujar dia.
Sebelumnya, tujuh bekas anggota Panitia Anggaran Dewan tersebut ditahan oleh penyidik. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi bersama 15 orang tersangka yang baru dipanggil hari ini.
Tujuh orang tersebut sudah terbukti menggunakan dana yang seharusnya dipakai untuk keperluan operasional Dewan menjadi keperluan pribadi seperti untuk membayar rekening listrik, air, telepon serta telepon genggam pribadi.
Yophiandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|