Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

12 Anggota DPRD Depok Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 14 September 2004 | 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar mantan anggota DPRD Depok periode lalu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Tiga orang dari 15 yang dipanggil tidak datang. Satu karena alasan sakit, sementara dua lainnya yang belum diketahui alasannya adalah purnawirawan TNI.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol. Anton Wahono, Selasa (14/9) sore.

Sejak pagi tadi hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana cadangan rutin DPRD Depok yang diambil dari APBD 2002 sebesar Rp 9 miliar.

Walaupun memiliki bukti awal yang cukup untuk memanggil bekas anggota Panitia Anggaran itu ke polisi, Anton enggan mengatakan bukti awal tersebut apakah berupa bukti dana yang diselewengkan untuk keperluan pribadi. "Nanti saja kan pemeriksaan belum selesai," ujar dia.

Sebelumnya, tujuh bekas anggota Panitia Anggaran Dewan tersebut ditahan oleh penyidik. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi bersama 15 orang tersangka yang baru dipanggil hari ini.

Tujuh orang tersebut sudah terbukti menggunakan dana yang seharusnya dipakai untuk keperluan operasional Dewan menjadi keperluan pribadi seperti untuk membayar rekening listrik, air, telepon serta telepon genggam pribadi.

Yophiandi

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Ketua DPRD Provinsi Bandung Segera Diperiksa
Sisa Anggota Mantan Panitia Anggaran DPRD Depok Diperiksa Polisi
Kinerja DPRD Depok Terancam
Gubernur dan Ketua DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi APBD
Salah Satu Tersangka Korupsi RS Adjidarmo Kabur ke Luar Negeri
Mendagri Keluarkan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Jabar
Jelang Pilpres Kedua, Polda Akan Gelar Pasukan
Polda Metro Jaya Bangun Gedung Densus 88 Anti Teror
Presiden Perlu Minta Klarifikasi Kasus Puteh
Polisi Periksa lagi Anggota DPRD Solo
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data