|
Metro
36 Pemakai Dan Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Antik
Senin, 13 September 2004 | 17:12 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Petugas Reserse Narkoba Polres Tangerang telah berhasil meringkus sebanyak 36 orang, yang diindikasi sebagai pengedar serta pemakai narkoba dari wilayah Tangerang. Dari tangan para tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 Kg daun ganja kering siap edar, 1346,4 gram Heroin, 5,2 Gram shabu-shabu, serta 237 butir pil Lexotan.
Kasat Narkoba Komisaris Polisi Suparno, dalam jumpa
persnya mengatakan umumnya pelaku ditangkap dari
sebuah razia yang digelar dijalan raya, sebelum kemudian dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya masing-masing. "Dari ke 36 tersangka tersebut, 20 diatanaranya adalah tersangka kasus ganja, 5 tersangka kasus Heroin, 7 tersangka kasus shabu, serta 4 tersangka kasus kepemilikan pil Lexotan. Rencananya mereka akan kami jerat dengan pasal tentang penyalahgunaan Narkotika dan Psykotropika," ujar Suparno.
Ke 36 orang yang merupakan tersangka tersebut ditangkap dalam gelar operasi Antik Jaya yang dilakukan sejak awal Agustus hingga pertengah September ini.
Menurut Suparno,kini sebagian tersangka penahanannya
dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.
Sedangkan sisanya tetap akan ditahan di Mapolres
Tangerang. Hal itu terpaksa dilakukan, mengingat jumlah tersangka yang terlalu banyak.
Dalam kesempatan itu Suparno juga menghimbau kepada
seluruh elemen masyarakat Tangerang, baik pemuda maupun orang dewasa untuk tidak mulai mencoba atau mengkonsumsi Narkotika. "Saya harap masyarakat tidak perlu untuk mulai mencoba. Karena dari sekedar mencoba, maka sama halnya membuka jalan untuk terjerumus," ujar Suparno.
Joniansyah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|