Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

36 Pemakai Dan Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Antik
Senin, 13 September 2004 | 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Petugas Reserse Narkoba Polres Tangerang telah berhasil meringkus sebanyak 36 orang, yang diindikasi sebagai pengedar serta pemakai narkoba dari wilayah Tangerang. Dari tangan para tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 Kg daun ganja kering siap edar, 1346,4 gram Heroin, 5,2 Gram shabu-shabu, serta 237 butir pil Lexotan.

Kasat Narkoba Komisaris Polisi Suparno, dalam jumpa
persnya mengatakan umumnya pelaku ditangkap dari
sebuah razia yang digelar dijalan raya, sebelum kemudian dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya masing-masing. "Dari ke 36 tersangka tersebut, 20 diatanaranya adalah tersangka kasus ganja, 5 tersangka kasus Heroin, 7 tersangka kasus shabu, serta 4 tersangka kasus kepemilikan pil Lexotan. Rencananya mereka akan kami jerat dengan pasal tentang penyalahgunaan Narkotika dan Psykotropika," ujar Suparno.

Ke 36 orang yang merupakan tersangka tersebut ditangkap dalam gelar operasi Antik Jaya yang dilakukan sejak awal Agustus hingga pertengah September ini.

Menurut Suparno,kini sebagian tersangka penahanannya
dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.
Sedangkan sisanya tetap akan ditahan di Mapolres
Tangerang. Hal itu terpaksa dilakukan, mengingat jumlah tersangka yang terlalu banyak.

Dalam kesempatan itu Suparno juga menghimbau kepada
seluruh elemen masyarakat Tangerang, baik pemuda maupun orang dewasa untuk tidak mulai mencoba atau mengkonsumsi Narkotika. "Saya harap masyarakat tidak perlu untuk mulai mencoba. Karena dari sekedar mencoba, maka sama halnya membuka jalan untuk terjerumus," ujar Suparno.

Joniansyah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

3 WNI Bawa Sabu-sabu Tertangkap di Filipina
Polisi Ringkus Dua WNA Pembawa 2,34 Kg Heroin
3,9 Persen Pelajar Indonesia Terlibat Narkoba
Kapolri Nobatkan Putri Indonesia sebagai Duta Anti Narkoba
Presiden Canangkan Kampanye Melawan Narkoba
BNN Segera Razia Tempat Hiburan di Jakarta
Ali Imron Dibawa ke Jakarta untuk Pengembangan Penyelidikan
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Polo
Humanika Desak Anggota DPRD Peduli Narkoba
Terlibat Narkoba, Satpol PP Yogyakarta Dipecat
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data