Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Karyawan DAMRI Menggelar Aksi Di Depnakertrans
Rabu, 08 September 2004 | 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 600 karyawan DAMRI dari seluruh Indonesia terutama dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Rabu (8/9), menggelar aksi unjuk rasa di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta. Rombongan tesebut datang pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya mereka menggelar aksi serupa di Departemen Perhubungan.

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Transportasi dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP FTA SBSI), Yopi, mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan direksi DAMRI karena tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 tahun 2001 mengenai pengaturan gaji karyawan pegawai negeri sipil.

Mereka juga menuntut pemberian Jaminan Hari Tua (JHT). "Ada karyawan DAMRI yang sudah tidak mendapat gaji selama 3-7 bulan," ujarnya. Yopi menambahkan berarti peraturan pemerintah tersebut diabaikan oleh manajemen BUMN.

Dalam pernyataan sikapnya DPP FTA SBSI menyatakan manajemen Perum DAMRI telah melanggar pasal 5 UU No. 21 tahun 2000 tentang serikat buruh/pekerja, PP No. 26 tahun 2001 tentang peraturan gaji bagi PNS, Jaminan Hari Tua, usia pensiun 55 tahun yang diskriminatif, dan upah buruh/pekerja DAMRI yang belum dibayar di stasiun Perum DAMRI, Semarang, Solo, Kediri, dan Jember.

Rina Rachmawati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Putusan Praperadilan Ba'asyir Berakhir Rusuh
BNI Beri Pinjaman PT.DI US$ 7,3 Juta
Aksi Solidaritas Kasus Tempo Digelar di Surabaya
Di Banyumas, Pekerja Bentrok dengan Aparat
Kader Golkar Daerah Tolak Koalisi Kebangsaan
Ratusan Massa Demo Pelantikan DPRD Depok
Megawati Diminta Peduli Terhadap Nasib Perempuan dan Anak-anak
Buruh PT Sarana Tutup Jalan, Lalu Lintas Macet Total
Pemda Jakbar BAP-kan Empat Perusahaan
UPC Kembali Desak Sutiyoso Mundur
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
KASUS MARSINAH
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data