|
Jakarta
DKP Temukan Kapal Korban Pembajakan
Senin, 06 September 2004 | 16:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berhasil menemukan kapal ikan yang dibajak anak buah kapalnya sendiri akhir pekan lalu. Kapal pukat milik perusahaan Thailand itu ditangkap melalui penelusuran vessel monitoring system (VMS), teknologi pengawasan kapal.
"Saat ini kapal berbobot 317 gross ton dan para anak buah kapalnya sudah ditahan di Lantamal VIII Ambon," kata Sekretaris Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wignyo Handoko, di Jakarta, Senin (6/9).
Menurut Wiknyo, laporan pembajakan diterima dari PT Pusaka Bahari, agen kapal Thailand bernama MV. Kor. Chumpolnava itu, pada Jumat pukul 08.15 WIB.
PT Pusaka melaporkan kehilangan kontak dengan kapal itu dan menduga para anak buah kapal yang jumlahnya 36 (8 dari Thailand dan 26 Myanmar) telah melakukan pembajakan.
Karena kapal tersebut telah memiliki transmiter VMS, maka pusat kendali VMS di Jakarta dapat mendeteksi pergerakan kapal melalui bantuan satelit. Pusat kendali secara rutin melaporkan keberadaan kapal ke armada TNI AL di wilayah perairan Pulau Seram, tempat kapal melintas.
Pada Sabtu sore, kapal berhasil ditemukan oleh pesawat udara TNI AL. Keesokan paginya, kapal sudah dikuasai personil TNI AL yang menaiki KRI Layang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan, penangkapan pembajakan itu merupakan yang pertama kali sejak sistem VMS digunakan dua tahun lalu. "Saat ini sudah 767 kapal yang memiliki transmiter dari rencana 1.500 kapal pada 2004," kata Rokhmin.
Rokhmin menyatakan, sistem VMS yang diterapkan merupakan konversi internasional untuk mencegah terjadinya illegal fishing. Adapun kapal yang diwajibkan menggunakan transmiter adalah kapal berbobot diatas 100 gross ton. Transmiter dipasang saat pemilik kapal mengurus perizinan menangkap ikan.
Dengan transmiter itu, kapal dapat dideteksi bila melewati batas wilayah yang diizinkan. Disamping itu, transmiter yang pada layar pusat kendali mengeluarkan suara khusus merupakan penunjuk bahwa kapal itu legal. "Yang tidak legal dan kapal asing penyusup tetap terdeteksi tapi tidak mengeluarkan suara jadi tinggal dikejar," kata Wignyo.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|