Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

DKP Temukan Kapal Korban Pembajakan
Senin, 06 September 2004 | 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berhasil menemukan kapal ikan yang dibajak anak buah kapalnya sendiri akhir pekan lalu. Kapal pukat milik perusahaan Thailand itu ditangkap melalui penelusuran vessel monitoring system (VMS), teknologi pengawasan kapal.

"Saat ini kapal berbobot 317 gross ton dan para anak buah kapalnya sudah ditahan di Lantamal VIII Ambon," kata Sekretaris Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wignyo Handoko, di Jakarta, Senin (6/9).

Menurut Wiknyo, laporan pembajakan diterima dari PT Pusaka Bahari, agen kapal Thailand bernama MV. Kor. Chumpolnava itu, pada Jumat pukul 08.15 WIB.

PT Pusaka melaporkan kehilangan kontak dengan kapal itu dan menduga para anak buah kapal yang jumlahnya 36 (8 dari Thailand dan 26 Myanmar) telah melakukan pembajakan.

Karena kapal tersebut telah memiliki transmiter VMS, maka pusat kendali VMS di Jakarta dapat mendeteksi pergerakan kapal melalui bantuan satelit. Pusat kendali secara rutin melaporkan keberadaan kapal ke armada TNI AL di wilayah perairan Pulau Seram, tempat kapal melintas.

Pada Sabtu sore, kapal berhasil ditemukan oleh pesawat udara TNI AL. Keesokan paginya, kapal sudah dikuasai personil TNI AL yang menaiki KRI Layang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan, penangkapan pembajakan itu merupakan yang pertama kali sejak sistem VMS digunakan dua tahun lalu. "Saat ini sudah 767 kapal yang memiliki transmiter dari rencana 1.500 kapal pada 2004," kata Rokhmin.

Rokhmin menyatakan, sistem VMS yang diterapkan merupakan konversi internasional untuk mencegah terjadinya illegal fishing. Adapun kapal yang diwajibkan menggunakan transmiter adalah kapal berbobot diatas 100 gross ton. Transmiter dipasang saat pemilik kapal mengurus perizinan menangkap ikan.

Dengan transmiter itu, kapal dapat dideteksi bila melewati batas wilayah yang diizinkan. Disamping itu, transmiter yang pada layar pusat kendali mengeluarkan suara khusus merupakan penunjuk bahwa kapal itu legal. "Yang tidak legal dan kapal asing penyusup tetap terdeteksi tapi tidak mengeluarkan suara jadi tinggal dikejar," kata Wignyo.

Mawar Kusuma - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jepang Bantu Eksplorasi Laut Dalam Indonesia
Truk Pengangkut Produk Nestle Dirampok
Presiden Resmikan Pelabuhan Ikan Nusantara
Kerugian Akibat Pencurian Ikan US$ 1 Miliar
TNI dan AB Singapura Kerja Sama Patroli Keamanan
Pemerintah Akan Bangun Depo Udang Pada 2005
Perampok Berpistol Rampas Uang Nasabah Rp 2,5 Miliar
Kapal Pengangkut 7203 Ton Batubara Dirampok
Lagi, Truk Bermuatan Kayu Dirampok di Tol
Kadis Perikanan Konawe Masuk Bui
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data