|
Jakarta
Pemeriksaan Dugaan Korupsi DPRD Depok Ditunda
Jum'at, 03 September 2004 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi di DPRD Depok tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Mereka minta penundaan pemeriksaan, menghadiri rapat pelantikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani, Jumat (3/9).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Edmon Ilyas yang mendampingi Kapolda mengatakan, permintaan penundaan itu tertulis dalam surat yang diberikan kepada penyidik. Edmon mengatakan pemanggilan kedua dijadwalkan Senin (6/9).
Kapolda mengatakan, tidak ada kekhususan bagi pejabat negara, sehingga proses hukum akan tetap dijalankan terhadap ketujuh tersangka yang sebagian kembali menjadi anggota Dewan. “Kalau perlu dijemput paksa ya dilakukan,” ujarnya. Malah, katanya, kalau terbukti melakukan pelanggaran, akan dilakukan penahanan.
Sebelumnya tujuh anggota DPRD Depok ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelewengan dana APBD Rp 9 miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol. Anton Wahono.
Inisial ketujuh nama anggota tersebut adalah SUT, NAM, HAS, MA, BS, BP, dan ER. Surat panggilan untuk diperiksa sudah dilayangkan polisi sejak Senin (30/8) kemarin. Ketujuh anggota DPRD ini diperiksa berkaitan penyelewengan dana rutin DPRD yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Yophiandi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|