Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pemeriksaan Dugaan Korupsi DPRD Depok Ditunda
Jum'at, 03 September 2004 | 18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi di DPRD Depok tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Mereka minta penundaan pemeriksaan, menghadiri rapat pelantikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani, Jumat (3/9).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Edmon Ilyas yang mendampingi Kapolda mengatakan, permintaan penundaan itu tertulis dalam surat yang diberikan kepada penyidik. Edmon mengatakan pemanggilan kedua dijadwalkan Senin (6/9).

Kapolda mengatakan, tidak ada kekhususan bagi pejabat negara, sehingga proses hukum akan tetap dijalankan terhadap ketujuh tersangka yang sebagian kembali menjadi anggota Dewan. “Kalau perlu dijemput paksa ya dilakukan,” ujarnya. Malah, katanya, kalau terbukti melakukan pelanggaran, akan dilakukan penahanan.

Sebelumnya tujuh anggota DPRD Depok ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelewengan dana APBD Rp 9 miliar. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol. Anton Wahono.

Inisial ketujuh nama anggota tersebut adalah SUT, NAM, HAS, MA, BS, BP, dan ER. Surat panggilan untuk diperiksa sudah dilayangkan polisi sejak Senin (30/8) kemarin. Ketujuh anggota DPRD ini diperiksa berkaitan penyelewengan dana rutin DPRD yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Yophiandi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelantikan Anggota DPRD Depok Mendadak Maju Sehari
PKS Usut Dana Purnabhakti dan Asuransi DPRD Batam
Pengacara Agung Bantah Soal Penggelapan Uang
Pencuri Bobol Kantor Radio 68H
Polisi Periksa Lagi Lima Anggota DPRD
Aksi Koboi Terjadi Lagi
Koalisi LSM Adukan Bupati Muna ke KPK
Anggota DPRD Solo Mulai Diperiksa
Polisi Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Solo
Aktivis LSM Tinggalkan Ruangan Saat Berdialog dengan Direktur Tipikor Polda NTB
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data