Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Pelantikan Anggota DPRD Depok Mendadak Maju Sehari
Jum'at, 03 September 2004 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD Depok periode 2004-2009 diwarnai aksi unjuk rasa dan pemaksaan penandatangan Komitmen Moral oleh sejumlah elemen organisasi massa. Pelantikan yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu besok, mendadak diubah pada hari Jumat (3/9). "Kami mendapat pemberitahuan pelantikan juga baru jam sembilan," ujar Qurtifa Wijaya, salah satu anggota DPRD baru, yang mengaku kaget dengan pelaksanaan pelantikan yang mendadak. Padahal menurut dia hari Jumat ini jadwalnya adalah gladi resik.

Akhirnya, gladi resik dilakukan beberapa menit menjelang pelantikan. Menurut Soleh Pemana Permata yang baru saja terpilih menjadi Ketua DPRD Sementara, mereka baru mengetahui rencana pelantikan itu Kamis malam (2/9). Jumat pagi, sejak pukul 06.00 WIB, mereka dikumpulkan di hotel Bumiwiyata, Jalan Margonda, Depok. Selanjutnya mereka diangkut bus khusus dengan pengawalan ketat anggota polisi, menuju Komplek Pemda Depok. Pelaksanaan Peresmian dan Pengambilan sumpah Anggota DPRD itu juga tidak dilaksanakan di Gedung Dewan tetapi dilakukan di aula kantor Pemda.

Para wartawan yang ingin meliput acara tersebut tidak diperkenankan masuk ke aula tempat sidang Paripurna pengambilan sumpah itu dilaksanakan,meskipun para wartawan tersebut telah memperoleh tanda pengenal khusus dari bagian Humas setempat.

Di luar gedung, pengamanan polisi juga sangat ketat dengan membentuk dua lapis barikade, yaitu petugas Polres Depok dan personel dari Polda Metro Jaya yang berjaga di pintu gerbang masuk areal perkantoran Pemda.

Selain wartawan, masyarakat umum untuk saat itu dilarang masuk ke lokasi perkantoran Pemda. Barikade kedua ada di jembatan menuju Gedung Walikota. Di pintu masuk ini, petugas menutup jalan masuk dengan menggelar barikade kawat berduri.

Di depan pintu gerbang komplek Perkantioran Pemda ini sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa dari sekitar 17 elemen organsisai massa yang menamakan diri Forum Bersama menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut KPUD membatalkan pelantikan 13 anggota DPRD lama yang saat ini terpilih kembali menjadi anggota DPRD periode 2004-2009, karena mereka tersangkut kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp 9 miliar. Polda telah menetapkan 6 dari 45 anggota DPRD sebagai tersangka kasus tersebut.

Para pengunjukrasa juga menuntut para anggota DPRD yang baru dilantik untuk menandatangi Komitmen Moral yang dibuat para pengunjuk rasa. Selain itu mereka juga menuntut KPUD menjelaskan perubahan jadual pelantikan, yang dinilai telah membodohi rakyat. "Sebab sebelumnya KPUD mengumumkan akan melantik anggota DPRD pada Sabtu depan," kata Roy Prigina koordinator pengunjuk rasa.

Para demonstran mengelar sejumlah poster dan spanduk di depan pintu gerpang kawasan kantor Pemda Depok. Meski berulang kali para pengunjuk rasa meminta diperbolehkan masuk namun polisi menolaknya. Sampai akhirnya hanya perwakilan pengunjuk arsa yang diperbolehkan mendekati kawasan ring satu. Di lokasi ini para pengunjuk rasa kembali berorasi dan menuntut seluruh anggota DPRD menemui para pengunjuk rasa.

Usai acara pengambilan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Andi Samsan Nganro, beberapa anggota dewan telah berusaha menemui para pengunjuk rasa. Namun para pengunjuk rasa menolak berdialog dan mereka tetap menuntut 45 anggota yang baru dilantik untuk menemui mereka.

Namun akhirnya hanya 18 anggota DPRD yang bersedia menemui para pengunjuk rasa. Mereka diminta menandatangi Komitmen Moral dan mereka menyetujuinya.

Pernyataan Komitmen moral yang terdiri dari sepuluh pernyatan amanah rakyat (Sunah Rakyat), diantaranya menjunjung tinggi martabat dengan bertindak sebagai wakil rakyat yang amanah, jujur iklas , bersih, bebas narkoba dan KKN, berani dan tegas membela kepentingan masyarakat Depok, tunduk terhadap hukum dan undang-undang, bersedia melaporkan harta kekayaan dengan audit secara berkala, serta mendukung upaya pemilihan walikota secara langsung, menjadi inspirator dan contoh yang baik, menjamin adanya pendidikan yang gratis dan murah dan tumbuhnya lapangan kerja yang luas.

Sebelum menanda tangani komitmen moral itu para anggota dewan juga dipaksa berbaris menghadap tiang bendera di lapangan upacara. Selanjutnya satu persatu dari 18 orang anggota dewan menandatangi komitmen moral. Mereka terdiri dari 12 anggota dari PKS, 1 orang dari PAN, 2 orang dari PDIP, 1 orang dari Golkar, 2 orang dari Partai Demokrat.

Qurtifa salah seorang angota DPRD yang menandatangi komitmen moral itu mengatakan tak ada masalah dengan tuntutan yang diminta para pengunjuk rasa. Bahkan ia telah menghimbau pada seluruh angota DPRD untuk menemui para pengunjuk rasa, namun hanya sebagian yang bersedia menemui. "Ini sifatnya masih halalan positif, secara pribadi saya mendukung," katanya.

Adapun tentang perubahan jadual pelantikan yang dilakukan mendadak, sejumlah pihak memberikan alasan berbeda. Ketua KPUD Kota Depok, Zulfadli, mengatakan memang ada ketentuan pada tanggal 3 September ini masa jabatan anggota DPRD sebelumnya telah berakhir. Ia membantah pengubahan jadual tersebut terkait dengan adanya rencana pihak Polda Metro Jaya yang akan memeriksa sejumlah anggota DPRD terutama para pimpinannya, sehingga dikawatirkan pelaksaan pelantikan batal. "Tapi memang dikawatirkan dengan diperiksannnya 6 anggota DPRD terutama dari unsur pimpinan akan menggagu proses sidang paripurna yang harus dipimpin oleh pimpinan DPRD yuang lama," katanya mengakui.

Sidang paripurna peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD baru itu juga tidak dihadiri Ketua DPRD Sutadi yang sebelumnya ditetapkan menjadi salah satu tersangka korupsi dana APBD tersebut. Sidang hanya dipimpin Wakil Ketua Naming D Bothin. Tidak diperoleh informasi mengapa sidang yang dihadiri Walikota Depok Badrul Kamal, Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Raja Erizman dan Dandim Depok ini, tidak dihadiri ketua DPRD.

Ramidi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Buku 'Sepuluh Alasan Tidak Pilih SBY' Beredar di Madiun
Muzadi Sambut Baik Netralitas PKB
Kader Golkar Daerah Tolak Koalisi Kebangsaan
PKS Usut Dana Purnabhakti dan Asuransi DPRD Batam
Jusuf Kalla Janjikan Kabinet 30 Menteri
Ratusan Massa Demo Pelantikan DPRD Depok
SBY Minta Restu Sultan Sepuh
SBY akan Menonton Lomba Dayung
Jusuf Hasyim: Sikap Netral PKB Cegah Perpecahan
Forum Sipil Bersatu Minta TNI Netral
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
BADAN ANTIKORUPSI
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Wiranto
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data