Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

BNN Segera Razia Tempat Hiburan di Jakarta
Kamis, 02 September 2004 | 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam waktu dekat akan melakukan razia narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di semua tempat hiburan di Jakarta.

“Target kami tempat hiburan harus murni untuk hiburan, tidak untuk hal-hal yang terkait dengan narkoba. Jadi nantinya para orang tua tidak perlu khawatir jika putra-putrinya akan pergi ke diskotik,” kata Makbul Padmanegara, Kepala Badan Narkotika Nasional kepada wartawan, Kamis (2/9).

Makbul tidak bersedia menjelaskan kapan razia tersebut akan mulai dilakukan. “Lho nggak bisa saya katakan dong, nanti keburu kabur semua. Yang jelas dalam waktu dua bulan ke depan kami akan mulai melakukan itu.”

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Carlo B. Tewu menambahkan bahwa razia tesebut nantinya akan dilakukan oleh kepolisian di bawah koordinasi Badan Narkotika Nasional.

Razia tersebut, kata Makbul, terkait dengan Program Hindari Narkoba dan HIV secara nasional yang akan dicanangkan pada 5 September oleh presiden. “Kegiatan akan difokuskan dulu di Jakarta, karena kasus terbanyak memang di sini.”

Gerakan tersebut, lanjut Makbul, harus dilakukan karena tingkat penggunaan narkoba di kalangan masyarakat saat ini sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hasil survei Badan Narkotika Nasional dengan Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia menunjukkan 3,9 dari 100 pelajar sudah pernah memakai narkoba.

Penelitian ini mengambil 13 ribu lebih sampel pelajar di 30 ibukota provinsi se-Indonesia. Menurut penelitian itu, pelajar pertama kali memakai narkoba rata-rata saat berusia 15 tahun. Namun, ada pelajar yang sudah berkenalan dengan narkotika pada usia tujuh tahun. (Tempo News Room, 12 Juli 2004)

Seiring dengan peningkatan usia, keberanian mencoba berbagai jenis narkoba pun bertambah. Pada anak usia delapan tahun, menurut penelitian ini, jenis narkoba yang banyak dipakai sudah termasuk ganja. Pada usia sepuluh tahun, jenisnya lebih bervariasi, seperti pil penenang, ganja, dan bahkan morfin.

Mohamad Teguh - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ali Imron Dibawa ke Jakarta untuk Pengembangan Penyelidikan
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Polo
Humanika Desak Anggota DPRD Peduli Narkoba
Terlibat Narkoba, Satpol PP Yogyakarta Dipecat
Terpidana Mati Heroin di Medan Bertambah
Kuasa Hukum Rani Minta Eksekusi Mati di Batalkan
Jaksa Pertanyakan Perubahan Masa Hukuman Warga Nigeria
Tantri Abeng Akui Anaknya Terjerat Shabu-Shabu
Kapolda Membenarkan Penangkapan Putra Tanri Abeng
Terpidana Mati Akan Gugat Presiden
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data