Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bogor

Kejaksaan Mulai Periksa Anggota DPRD Kota Bogor
Rabu, 01 September 2004 | 23:50 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Anggota DPRD Kota Bogor mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,6 miliar yang dilakukan anggota Dewan periode 1999-2004. Namun dalam perkembangan pemeriksaan, dugaan korupsinya menjadi Rp 5,28 miliar. Hingga Rabu (1/9), sudah 9 orang yang telah dimintai keterangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bogor, Indrasyah, membenarkan pemeriksaan lanjutan tentang dugaan korupsi anggota DPRD Kota Bogor. Namun Indrasyah belum menentukan apakah bekas ketua DPRD Kota Bogor Moch. Sahid (kini Wakil Wali Kota Bogor) akan ditahan atau tidak.

Indrasyah mengatakan, pemeriksaan secara maraton akan dilakukan selama 1 bulan, hingga tersangkanya jelas dan akan diajukan ke pengadilan. "Target kami, pertengahan bulan September ini akan memeriksa Moch. Sahid, tetapi bukan menangkap maupun menahannya. Jika sudah ada bukti kuat mengarah kepada dugaan korupsi yang dillakukannya, maka ia ditetapkan sebagai tersangka utama," katanya.

Saksi yang sudah diperiksa yakni bekas anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 yang tidak terpilih lagi. Sebab, untuk memeriksa anggota DPRD yang aktif harus mendapat izin dari Gubernur, dan hal tersebut akan menghambat pemeriksaan yang direncanakan digelar secara maraton ini.

Kasus dugaan korupsi ini bermula saat Kejari melihat kejanggalan APBD tahun 2002. Dalam SK Wali Kota Bogor, disebutkan bahwa dana penunjang kegiatan DPRD di atas Rp.5,28 miliyar. Padahal ketentuan pemerintah pusat, dana penunjang kegiatan seharusnya hanya satu persen dari Rp 30 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Deffan Purnama - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

45 Mantan Anggota DPRD Banyumas Akan Diperiksa
Dugaan Korupsi di DPRD Sulsel Bertambah Jadi Rp 59,67 Miliar
Mahasiswa Protes Keputusan PN Banda Aceh
GOWA Minta KPK Blokir Rekening Anggota KPU
Koalisi LSM Adukan Bupati Muna ke KPK
Anggota DPRD Solo Mulai Diperiksa
Polisi Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Solo
Anggota DPRD Sumbar yang Divonis Kasus Korupsi Tetap Dilantik
KPK akan Buka Akses Publik Laporan Kekayaan Pejabat Negara
Belum Ada Penetapan Tersangka Lain dalam Kasus Pengadaan Heli M1-17
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data