|
Jakarta
Pemda Jakbar Musnahkan Daging Illegal
Selasa, 31 Agustus 2004 | 11:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Daerah Jakarta Barat musnahkan sebanyak 2,7 ton daging ilegal yang berasal dari Kanada hari ini Selasa (31/8). Daging yang dikemas dalam 165 kardus ini dimusnahkan di Balai Benih Ikan Pertanian jalan Warung Gantung, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Walikota Jakarta Barat, Sarimun Hadisaputra, pihaknya menyita daging ini pada tanggal 28 Juni lalu di sebuah gudang di kecamatan Cengkareng. Daging illegal tersebut dimiliki oleh UD. Effendi.
Sarimun mengharapkan dengan dimusnahkannya daging illegal, masyarakat diharapkan tidak mengonsumsi daging illegal. "Kalau dikonsumsi, dikhawatirkan mengandung penyalit sapi gila apalagi yang berasal Kanada. Selain itu daging tersebut sudah terlalu lama disimpan sehingga tidak layak untuk dikonsumsi lagi," jelasnya.
Sarimun menjelaskan antisipasi selanjutnya adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi daging illegal. Pihaknya berjani akan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan Badan Karantina Pertanian untuk melakukan sosialisasi.
Amy - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|