Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pembebasan Lahan Proyek BKT, Terhambat
Senin, 23 Agustus 2004 | 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembebasan lahan untuk proyek Banjir Kanal Timur (BKT) kembali terganjal. Pasalnya, akibat tidak mendapat ganti rugi, lahan seluas 247.107 meter persegi yang merupakan tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Jakarta Timur, belum diserahkan pihak pengembang atau kelurahan kepada pemerintah. Hal itu dikatakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Walikota Jakarta Timur Paimin Napitupulu saat ditemui Tempo News Room di ruang kerjanya, kantor walikota Jakarta Timur, Senin (23/8). "Sampai sekarang tanah itu masih digunakan untuk sekolah, taman, puskesmas dan lain-lain," katanya.

Menurut Paimin, keengganan mereka menyerahkan tanah, antara lain disebabkan belum adanya Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), tidak adanya Surat Penunjukan Penggunaan dan Pembebasan lahan (SP3L) yang dimiliki oleh masing-masing pengembang. Lebih jauh, pengembang tidak akan mendapatkan ganti rugi dari penyerahan tanah tersebut. "Mereka kan tidak akan mendapat ganti rugi. Padahal kalau dijual harganya sangat tinggi," kata Paimin.

Seperti diketahui, tanah fasos atau fasum merupakan bagian dari tanah yang diberikan perusahaan atau pengembang kepada pemerintah sebagai fasilitas sosial atau umum. Dalam proyek Banjir Kanal Timur, tanah fasos atau fasum tidak akan ada ganti rugi dari pemerintah.

Menurut Paimin, dalam upaya pembebasan lahan tersebut, pihak Pemda telah memberikan surat teguran kepada pengembang atau kelurahan yang bersangkutan. Namun dari beberapa dari mereka tidak menanggapi surat teguran. "Jika sampai batas akhir pembebasan lahan pengembang masih tidak memberikan fasos/fasum kepada pemerintah, maka akan dilakukan upaya paksa dari pemerintah pusat," katanya.

Suryani Ika Sari - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jakarta Timur Alokasikan Rp 3,3 Miliar Untuk Pembebasan Lahan BKT
Proyek Banjir Kanal Timur Akan Mengurangi Genangan Air di Jakarta
Jembatan Suramadu Terhambat Pembebasan Lahan
Krakatau Steel Dituntut Bayar Ganti Rugi
Warga Parung Kuda Mengadu ke Komnas HAM
Pemkot Jaktim Anggarkan Rp 150 M untuk Banjir Kanal Timur
Presiden Resmikan Lima Stasiun Pompa
Dua Bendungan Pencegah Banjir Jakarta Akan Dibangun
Pembebasan Tol Jakarta-Bandung Capai 98 Persen
Tol Veteran-Ulujami Menunggu Keputusan Gubernur
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data