|
Kriminal
Polisi Tangkap Tiga WN Cina Pelaku Penculikan
Jum'at, 20 Agustus 2004 | 18:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menangkap tiga orang warga Cina pelaku penculikan. Pelaku mengenal korban terakhir sebagai rekan bisnis. Hal ini dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Matius Salempang, Jumat (20/8).
Tiga orang asal Fujian itu, masing-masing Lin Yong
Fei, Lin Yong Feng dan Feng Shi Gui. Penyekapan
dilakukan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Seorang pelaku mengerti bahasa Indonesia, sementara
dua lainnya hanya mengerti bahasa Mandarin. "Kita
sampai perlu penerjemah (untuk memeriksa)," ujar
Matius.
Kedua korabn Elina Poinah dan Ngadimun, yang disekap
sejak tanggal 30 Juli serta Hio Siet Phin yang mulai
disekap Lin dan kawan-kawan sejak tanggal 12 Agustus.
Ketiganya merupakan pemilik sebuah gerai di Blok M
Mall.
Menurut Matius, ketiga pelaku datang dari Cina dengan
menggunakan visa turis. Namun baru satu bulan dari
masa kadaluwarsa visanya yang berlaku selama tiga
bulan, mereka melakukan penculikan. "Mereka mengaku
baru tiga kali melakukan ini," ujar Matius yang
didampingi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal
Polisi Firman Gani.
Selain melakukan penyekapan dan meminta tebusan
senilai milyaran rupiah, para pelaku juga menguras
uang dari mesin otomatis uang tunai milik korban.
Penculikan dilakukan dengan cara menggiring korban
naik ke mobilnya. Dalam perjalanan, tiga orang pelaku
mengikat dan menyekap korban. Polisi menangkap pelaku
di kediamannya di Jalan Taman Ratu, Jakarta Barat. Dua
orang berada di kediamannya, sementara seorang lagi
ditangkap di rumah penyekapan.
Ancaman terhadap korban dilakukan dengan menggunakan
dua kapak hitam, dan dua bilah pisau. Pelaku
menggunakan sebuah mobil van biru merek Daihatsu
Avanza tahun 2003.
Yophiandi ? Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|