Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kriminal

Polisi Tangkap Tiga WN Cina Pelaku Penculikan
Jum'at, 20 Agustus 2004 | 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menangkap tiga orang warga Cina pelaku penculikan. Pelaku mengenal korban terakhir sebagai rekan bisnis. Hal ini dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Matius Salempang, Jumat (20/8).

Tiga orang asal Fujian itu, masing-masing Lin Yong
Fei, Lin Yong Feng dan Feng Shi Gui. Penyekapan
dilakukan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Seorang pelaku mengerti bahasa Indonesia, sementara
dua lainnya hanya mengerti bahasa Mandarin. "Kita
sampai perlu penerjemah (untuk memeriksa)," ujar
Matius.

Kedua korabn Elina Poinah dan Ngadimun, yang disekap
sejak tanggal 30 Juli serta Hio Siet Phin yang mulai
disekap Lin dan kawan-kawan sejak tanggal 12 Agustus.
Ketiganya merupakan pemilik sebuah gerai di Blok M
Mall.

Menurut Matius, ketiga pelaku datang dari Cina dengan
menggunakan visa turis. Namun baru satu bulan dari
masa kadaluwarsa visanya yang berlaku selama tiga
bulan, mereka melakukan penculikan. "Mereka mengaku
baru tiga kali melakukan ini," ujar Matius yang
didampingi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal
Polisi Firman Gani.

Selain melakukan penyekapan dan meminta tebusan
senilai milyaran rupiah, para pelaku juga menguras
uang dari mesin otomatis uang tunai milik korban.

Penculikan dilakukan dengan cara menggiring korban
naik ke mobilnya. Dalam perjalanan, tiga orang pelaku
mengikat dan menyekap korban. Polisi menangkap pelaku
di kediamannya di Jalan Taman Ratu, Jakarta Barat. Dua
orang berada di kediamannya, sementara seorang lagi
ditangkap di rumah penyekapan.

Ancaman terhadap korban dilakukan dengan menggunakan
dua kapak hitam, dan dua bilah pisau. Pelaku
menggunakan sebuah mobil van biru merek Daihatsu
Avanza tahun 2003.

Yophiandi ? Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keluarga Korban Penculikan Melapor ke Komnas HAM
FPP dan MMI Solo Tuntut Pembubaran Densus 88 Anti Teror
Guru Ngaji Korban Penculikan Masih Depresi Berat
Kejari Depok Siapkan Tiga Jaksa Untuk Kasus Amanda
Polres Jakarta Barat Bekuk Bandar Narkoba 41 Kg
Tersangka Kasus Bondowoso Bertambah Dua Orang
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembantai Caleg PDIP
Kapolsek Betung Diperiksa Terkait Tewasnya Tahanan
Polres Depok Sudah Mulai Periksa Kasus Ronald
Polda NTB Bentuk Tim Berantas Togel
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data