|
Tangerang
Anggota TNI Yon Arhanudri Diberondong Peluru
Jum'at, 20 Agustus 2004 | 16:20 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Seorang anggota TNI bernama Daeng Saenudin, 25 tahun, tercatat sebagai anggota Bakaud Raipur, Yonif A, Arteleri pertahanan udara (Arhanudri) yang juga tinggal di Kompleks Arhanudri, Duri Pakulonan, Serpong, Kabupaten Tangerang tertembak.
Anggota TNI berpangkat sersan dua itu terkena tembakan lima peluru. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serpong, Kampung Batu Selatan, RT 01/02, Desa Pakulonan, Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/8) pukul 21.30 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang, Ajun Komisaris Pol. Asep Adi Saputra membenarkan peristiwa penembakan yang mengenai salah satu anggota TNI AD tersebut. Asep mengatakan, polisi belum mengetahui motif penembakan terhadap Serda Sainudin itu.
"Sesaat setelah ditemukan, korban dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, guna menjalani perawatan," kata Asep.
Dari penuturan Mumin, 49 tahun, saksi mata yang sehari-hari berdagang rokok di dekat lokasi kejadian, malam itu korban dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria B-4055-LU mendatangi kiosnya untuk menitipkan kendaraannya.
Saat itu kebetulan ada dua kawan Mumin, yakni Supardi, 35 tahun dan Yanto, 37 tahun. "Setelah menitipkan kendaraannya, lalu korban menyeberang jalan," kata Mumin.
Mumin juga melihat korban membonceng motor yang dikendarai seseorang. "Saya lihat korban membonceng motor Honda Supra, pengendaranya memakai helm. Tapi sekitar 200 meter kami mendengar lima letusan tembakan," kata Mumin.
Diketahui ternyata korban penembakan itu adalah Saenudin. Ia tergeletak di pinggir jalan dekat pusat belanja Depo Bangunan. Saat ditemukan R. Kosih, warga setempat korban masih mengenakan celana PDL loreng dan kaos.
Sementara itu menurut informasi polisi, lima peluru yang belum diketahui penembaknya itu tiga mengenai dada, satu menembus perut dan satu di bagian bawah alat vital korban. Serta sebuah peluru mengenai tangan kanan korban.
Warga yang mengetahui peritiwa itu kemudian melaporkan ke Polsek Serpong yang kemudian diteruskan ke Polres Tangerang. Korban sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto sempat dibawa ke RS Kesdam, Jalan Daan Mogot Tangerang.
Dikatakan Asep, polisi menyita empat selongsong, satu proyektil, dua butir peluru kets. "Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," kata Asep, peluru itu katanya diduga dari senjata FN kaliber 46 mm.
Ayu Cipta - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|