|
Jakarta
Polisi akan Periksa Anggota DPRD Depok
Kamis, 19 Agustus 2004 | 18:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi akan memeriksa anggota DPRD Depok terkait kasus penyelewengan dana APBD sebesar Rp 9 miliar. Sebanyak empat orang anggota DPRD Depok yang akan diperiksa Senin depan sebagai saksi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Anton Wahono, Kamis (19/8) sore.
Menurut Anton, polisi sudah menemukan bukti penyimpangan prosedur selama sekitar lima bulan pemeriksaan kasus ini. Bukti penyimpangan itu berupa bukti pembayaran cicilan rumah pribadi, rekening telepon, rekening listrik, dan rekening air anggota DPRD. Selain itu beberapa anggota dewan juga ditemukan melakukan penyimpangan prosedur untuk biaya perjalanan dinas termasuk biaya hotel dalam perjalanan. "Ini seharusnya tidak boleh apalagi untuk asuransi. Itu sebetulnya tidak boleh," ujar Anton.
Polda Metro Jaya, kata dia, menemukan laporan dari BPKP sekitar enam bulan lalu. Dana yang gelontorkan keluar kata Anton merupakan hasil kesepakatan anggota dewan. Sehingga rata-rata hampir semua ikut terlibat. Penyimpangan prodesur dalam pengeluaran dana ini dikenakan pelanggaran undang-undang No.20 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Yophiandi ? Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|