Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Polisi akan Periksa Anggota DPRD Depok
Kamis, 19 Agustus 2004 | 18:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi akan memeriksa anggota DPRD Depok terkait kasus penyelewengan dana APBD sebesar Rp 9 miliar. Sebanyak empat orang anggota DPRD Depok yang akan diperiksa Senin depan sebagai saksi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Anton Wahono, Kamis (19/8) sore.

Menurut Anton, polisi sudah menemukan bukti penyimpangan prosedur selama sekitar lima bulan pemeriksaan kasus ini. Bukti penyimpangan itu berupa bukti pembayaran cicilan rumah pribadi, rekening telepon, rekening listrik, dan rekening air anggota DPRD. Selain itu beberapa anggota dewan juga ditemukan melakukan penyimpangan prosedur untuk biaya perjalanan dinas termasuk biaya hotel dalam perjalanan. "Ini seharusnya tidak boleh apalagi untuk asuransi. Itu sebetulnya tidak boleh," ujar Anton.

Polda Metro Jaya, kata dia, menemukan laporan dari BPKP sekitar enam bulan lalu. Dana yang gelontorkan keluar kata Anton merupakan hasil kesepakatan anggota dewan. Sehingga rata-rata hampir semua ikut terlibat. Penyimpangan prodesur dalam pengeluaran dana ini dikenakan pelanggaran undang-undang No.20 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Yophiandi ? Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Periksa Tiga Pejabat Pemprov Banten
Uang Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Beras Harus Dikembalikan
Gubernur Banten Izinkan Pemeriksaan Ketua DPRD Lebak
Dugaan Korupsi DPRD Karanganyar Rp 3,5 M Dilaporkan ke KPK
Kejati Sulawesi Tenggara Tangani 30 Kasus Korupsi
Tujuh Fraksi DPRD NTB Tolak Bacakan Pendapat APBD 2004
Anggota DPRD Sumbar Ditatar UU Tindak Pidana Korupsi
Gubernur Izinkan Polda Periksa Anggota DPRD Depok
Izin Gubernur Periksa Anggota DPRD Kendari Turun
DPRD NTB Bantah Korupsi APBD
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data