|
Jakarta
Kapolda Membenarkan Penangkapan Putra Tanri Abeng
Jum'at, 13 Agustus 2004 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Firman Gani membenarkan penangkapan putra mantan Menteri Negara BUMN Tanri Abeng.
"Benar ada nama Emil dan akan terus kita proses, nggak ada itu main lepas," ujarnya ketika dikonfimasi mengenai pelepasan putra mantan menteri tersebut, seusai pembakaran barang bukti narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).
Menurut Firman, ketidakjelasan kemarin karena wartawan menanyakan putra Tanri Abeng. "Kita nggak ada urusan sama siapa orangtuanya, yang jelas kalau pelaku tetap kita proses," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ciptono menyatakan Emil masih ditahan di Polsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Emil ditangkap di kamar nomor 404 Hotel Grand Mahakam Jakarta Selatan.
Bersama dengan Emil juga ditangkap tiga orang lainnya yang kini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi. "Berkas ketiga orang ini sudah P21 (lengkap), jadi mereka menjadi kewenangan kejaksaan," katanya. Sementara berkas Emil masih ada di kejaksaan dan belum dinyatakan P21.
Yophiandi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|