Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Kasus Bom Cimanggis Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Jum'at, 13 Agustus 2004 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dimas Sukadis, menyatakan dalam waktu dekat perkara bom Cimanggis yang melibatkan sembilan tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Saat ini, menurut Dimas, sedang dilakukan ekspos berkas perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Bandung. "Setelah ekspos kami akan melakukan revisi, kemudian dikirim ke Bandung untuk dicocokkan perbaikannya. Setelah itu akan dilimpahkan ke pengadilan negeri," katanya.

Menurut Dimas, penyerahan berkas perkara tersebut telah diserahkan dari Polda Metro Jaya 10 hari yang lalu. Berkas bom ini terdiri dari lima berkas dengan sembilan tersangka. Namun, karena tidak ada tempat penahanan di LP Paledang Bogor, saat ini kesembilan tersangka tersebut masih dititipkan di Polda Metro.

Kesembilan tersangka itu masing-masing A. Oman Rahman, Inggris Wahyu Cahyaningsih, Carys Hidayat, Amaludin, Septiono Kardian Widiano, Samin alias Apip, Muhammad Firdiansyah, Agus Kusdianto, dan Hadi Suwandono alias Ubaidah.

Untuk penuntutan sembilan tersangka yang dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Darurat dan Teroris itu, pihak kejaksaan negeri telah menyiapkan sembilan jaksa, di antaranya lima jaksa penuntut umum dan empat jaksa penuntut umum pengganti.

Masing-masing jaksa, yaitu Isa Gassing SH, Lukman SH, Tik Yono SH, Bambang Suharyadi SH, Rengganis SH, Marsinta SH, Jony Setiawan SH, Basuki SH dan Ida Hata SH. Untuk kasus ini, menurut Dimas, pihaknya menyiapkan orang-orang khusus, karena kasus ini dianggap kasus yang menjadi perhatian publik.

Ramidi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Izinkan Polda Periksa Anggota DPRD Depok
Penggugat Ijazah Akan Banding ke PTTUN
Polisi Gerebek Tempat Pembuangan Limbah Beracun
Kontras Kritik Presiden
Mantan Kapolwil Banyumas Akui Lampaui Kewenangan
Kadis PU Kepulauan Riau Jadi Tersangka
300 Orang Amankan Eksekusi Gedung ASPAC
Polda Akan Limpahkan Kasus Al Zaytun ke Kejaksaan
Polisi Akan Periksa DNA Ronald
Polisi Usut Pelecehan Panitia 17 Agustus
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
Bom Natal 2000
Bom-Bom Hambali
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data