Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kesehatan

Dokter Akan Adukan Kasus Malpraktek
Jum'at, 16 Juli 2004 | 19:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus malpraktek terus bermunculan. Kali ini, korbannya adalah isteri Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjajarta. "Isteri saya jadi korban," kata Marius yang mengaku akan menempuh upaya hukum terkait kasus dugaan malpraktek itu, kepada TNR di Jakarta, Jumat (16/7).

Dugaan malpraktek itu dilakukan tim kesehatan dari Departemen Kesehatan yang membawa isteri Marius ke ahli patah tulang di Ciloto, Jawa Barat untuk diurut selama dua hari karena diduga menderita patah tulang dan mengikuti kegiatan alam bebas (outbound) yang diselenggarakan Badan Pelatihan Kesehatan. "Orang patah tulang, kok dibawa ke tukang urut tulang Cimande," kata Marius.

Menurut Marius, jika ada dugaan patah tulang, seharusnya mengikuti prosedur tetap kesehatan, yaitu diperiksa lewat sinar rontgen. Tapi yang terjadi adalah bukan tindakan medik. "Anehnya, ini dilakukan petugas kesehatan dari Departemen Kesehatan," kata Marius. Setelah mengikuti kegiatan urut itu, tulang isteri Marius yang patah, bahkan menjadi berserakan di dalam kulit. "Ini diketahui dari rontgen," kata Marius lagi.

Yophiandi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Siska Tewas Setelah Ditolak RS Ananda
LBH Kesehatan Laporkan Malpraktek Dokter ke Polda Metro Jaya
LBH Kesehatan: Pasien di Indonesia Tak Terlindungi
Empat Penambang Emas Tewas
Tangerang Antisipasi ISPA dan Diare
Dokter RS YPK Menteng Bantah Lakukan Malpraktek
Malang Tidak Punya Dana Penanggulangan HIV/AIDS
Kunjungan Megawati Diwarnai Demo Puluhan ODHA
Dokter RS Bersalin YPK Diadukan ke Polda
Tiga Provinsi Resmi Berstatus KLB Malaria
> selengkapnya...


Referensi

Tetanus
Rabies
Malaria
UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
PP RI No.32 Thn.1996 Tentang Tenaga Kesehatan
> selengkapnya...

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk27 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data