Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pekerja Hotel Nikko Tuntut Bekerja Kembali
Selasa, 15 Juni 2004 | 13:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 orang pekerja Hotel Nikko mendatangi Hotel Nikko untuk meminta dipekerjakan kembali. "Kami hendak menyatakan bahwa 237 pekerja Hotel Nikko telah siap untuk kembali bekerja sesuai anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi DKI Jakarta," kata Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri Odie Hudiyanto, Selasa (15/6) di depan Hotel Nikko.

Menurutnya, sejak 11 Juni Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jakarta telah mengeluarkan anjuran PT Wisma Nusantara Internasional atau Hotel Nikko tetap mempekerjakan 237 pekerja yang di-PHK. Sumanto meminta pekerja dengan pengusaha menjawab anjuran ini dalam tenggang waktu tujuh hari sejak dikeluarkannya surat tersebut.

Sebelumnya PT Wisma Nusantara Internasional mem-PHK 237 orang dengan alasan perusahaan terus merugi. "Namun dalam sidang pemerantaraan, kerugian tersebut tidak terbukti," kata Odie. Anjuran ini adalah hasil dari sidang pemerantaraan yang diadakan pada 4 Juni 2004 di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta. Dalam sidang pemerantaraan tersebut dihadiri oleh wakil serikat pekerja dan juga dari pihak manajemen Hotel Nikko.

Sayangnya para pekerja tersebut tidak dapat langsung bekerja kembali, mereka hanya melakukan orasi-orasi di depan Hotel Nikko. Selain itu, para pekerja Hotel Nikko ini menggelar musik tanjidor dan ondel-ondel. "Saat ini perwakilan kami akan menemui manajemen Hotel Nikko," tambah Odie.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT Wisma Nusantara Internasional Nur Bukhori Effendi menyatakan, jika manajemen Hotel Nikko menolak anjuran ini maka para pekerja akan tetap memperjuangkan ke P4P (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat). "Kita akan terus berjuang sampai teman-teman dapat bekerja kembali," kata Nur Bukhori.

Aksi yang berlansung sejak pukul 10.00 WIB ini tidak mengganggu arus lalu lintas karena dilakkan di sepanjang trotoar Hotel Nikko. Aksi ini kemudian dilanjutkan di depan Sogo hingga pukul 13.00 WIB.

Muhamad Fasabeni – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

56 Karyawan HI Tetap Menolak Di PHK
Dua Kelompok Massa Datangi Komnas HAM
Ratusan Karyawan Hotel Nikko Tolak PHK
Karyawan Berita Buana Gugat Perusahaan
PT DI Minta Ketua Majelis Hakim Diganti
LBH Siap Dampingi Karyawan Hotel Indonesia
Karyawan HI Datangi Kantor LBH
Pemkab Bekasi Serahkan Kasus Maruta ke BPK
16 Kontributor TPI Diberhentikan
Hakim Tolak Pembacaan Gugatan PT.DI
> selengkapnya...


Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data