Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Dua Kelompok Massa Datangi Komnas HAM
Jum'at, 11 Juni 2004 | 11:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua kelompok massa mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (11/6). Kelompok pertama adalah para karyawan Berita Buana dan kelompok kedua adalah Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPT).

Kelompok massa pertama, karyawan Berita Buana yang berjumlah sekitar 50 orang tiba pukul 09.10 WIB. Mereka ingin mengadukan nasib mereka yang belum jelas hingga saat ini kepada Komnas HAM.

Menurut juru bicara para karyawan Ayid Suyitno, mereka datang ke Komnas HAM setelah sebelumnya mengadukan nasib mereka ke Departemen Tenaga Kerja, Kepolisian Resort Jakarta Timur, dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sampai saat ini para karyawan masih berada di ruang pengaduan Komnas HAM menunggu anggota Komnas HAM yang akan menemui mereka.

Sementara itu di luar Komnas HAM sedang berlangsung unjuk rasa Warga Kampung Pilar Utara Desa Cikarang Kota Kabupaten Bekasi. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang ini mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM berkaitan dengan tanah tempat tinggal mereka yang disebut-sebut diambil secara paksa oleh pengusaha yang bernama Edi Chandra.

Menurut para pengunjuk rasa, pemerintah sekarang hanya mementingkan ketertiban pemilihan calon presiden tetapi tidak memperdulikan penderitaan mereka. Mereka berencana ingin bertemu dengan anggota Komnas HAM untuk mencari keadilan dan untuk membela hak mereka.

Massa FOWAPT tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Hingga berita ini diturunkan massa masih melakukan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan di luar kantor Komnas HAM.

Angelus Tito – Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan Karyawan Hotel Nikko Tolak PHK
Karyawan Berita Buana Gugat Perusahaan
PT DI Minta Ketua Majelis Hakim Diganti
LBH Siap Dampingi Karyawan Hotel Indonesia
Karyawan HI Datangi Kantor LBH
Pemkab Bekasi Serahkan Kasus Maruta ke BPK
16 Kontributor TPI Diberhentikan
Aparat dan Warga Bentrok, Mobil Otorita Batam Dibakar
Bela Pedagang Angkringan, Mahasiswa Ditangkap
Gubernur Setujui Gusur Sisa Lahan Tol Ulujami-Veteran
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data